oleh

Pansus DPRD Purwakarta Dalami Raperda Wawasan Kebangsaan

Serang — kemajuanrakyat.id-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Purwakarta melakukan kunjungan kerja studi banding ke DPRD Kabupaten Serang, Banten, guna memperdalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Kunjungan diterima jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Serang di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (5/3/2026).

Risalah Legislatif Ahli Muda DPRD Purwakarta, Ari Ristiani, mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk menggali referensi serta masukan terkait implementasi regulasi mengenai pendidikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan di daerah.

Menurut Ari, pihaknya mendapat sambutan yang baik dari DPRD Kabupaten Serang meskipun anggota dewan setempat sedang menjalankan agenda reses.

“Penerimaan di DPRD Kabupaten Serang sangat baik. Kami mendapatkan berbagai masukan terkait pembahasan Raperda ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, kata Ari kepada wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Serang.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan rombongan Pansus DPRD Purwakarta diterima oleh Kepala Bagian Persidangan (Risalah) dan Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Serang karena para anggota DPRD tengah melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing.

Ari menambahkan, dari hasil diskusi juga diperoleh sejumlah masukan mengenai kemungkinan integrasi pendidikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam berbagai program daerah, termasuk melalui kegiatan reses anggota DPRD.

“Melalui reses, aspirasi masyarakat terkait pendidikan ideologi dan wawasan kebangsaan juga bisa disampaikan dan menjadi bahan pembahasan bagi DPRD,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kunjungan juga telah dilakukan ke DPRD Provinsi Banten terkait perda prasejahtera, Kota Serang ada dua pansus terkait kemajuan kebudayaan dan perda ketahanan keluarga, Kabupaten Pandeglang, Cilegon dan Lebak dan membahas hal yang berbeda.

Menurutnya, implementasi pendidikan wawasan kebangsaan di daerah mulai diarahkan untuk diterapkan pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

“Kami juga mempelajari bagaimana realisasi pendidikan wawasan kebangsaan ini diterapkan, mulai dari jenjang SD hingga SMP, apakah sudah berjalan efektif atau belum,” katanya.

Selain itu, terdapat pula Pansus yang melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Banten terkait Raperda Kesejahteraan Sosial, serta Pansus di DPRD Kota Serang yang membahas Raperda Kemajuan Kebudayaan dan Raperda Ketahanan Keluarga.

Dalam kunjungan, rombongan dari DPRD Purwakarta terdiri dari 12 anggota dewan, lima orang dari unsur sekretariat DPRD, dengan empat anggota Pansus yang hadir langsung di DPRD Kabupaten Serang.

Hasil studi banding diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD Purwakarta dalam menyempurnakan pembahasan Raperda ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.

(Bayu Sukma Kelana)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed