oleh

Pembangunan Jembatan Kali Kobak Lompong Diduga Memakai Material Bekas

Kemajuan Rakyat, Bekasi

Pembangunan Jembatan bertempat di kali Kobak Lompong, kampung wangkal Desa Sukakarya, Kecamatan Sukakarya yang di bangun melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi tahun 2020 yang di kerjakan oleh CV Bella Citra Kirana dengan pagu anggaran Rp.197.369.518 diduga nampak asal-asalan dalam pengerjaannya. Dan disinyalir tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Dari hasil pantauan LSM Kampak – Ri dan rekanan awak media, proses pembangunan jembatan tersebut memakai bahan material yang diduga material bekas dan ukuran tulang besi pun bervariatif ada yang 13mm dan 14mm, dengan begitu dikhawatirkan bangunan jembatan tersebut tidak berimbang dengan tonase beban kendaraan, karena jembatan tersebut sebagai akses utama pengendara mobil dan motor,

Yusuf Supriatna Ketua Investigasi LSM Kampak – Ri (komite anti mafia pradilan dan korupsi republik Indonesia) divisi Dewan Pimpinan Nasional angkat bicara.

“Terlihat ini bertentangan dengan ketentuan yang sudah disepakati, yang akan berdampak pada mutu dan kualitas suatu bangunan, dan disertai akan membuahkan hasil kerugian yang menjuru kepada masyrakat dan pemerintah.

Lanjut Yusuf,  “Terlihat dilokasi untuk ukuran besi kerangka tulang bervariatif ada yang 13mm dan 14mm, menurut saya apahkah akan kuat jika dilalui kendaraan?ditambah besi tulang kerangka juga banyak yang bekas.

“Meminta kepada pengawas kegiatan tidak tutup mata untuk hal tersebut, pengawas juga harus aktif ketika kegiatan berlangsung, dan menindak lanjuti pelaksana kegiatan yang bermain curang dalam menggunakan bahan material serta dilakukan nya evaluasi ulang untuk kegiatan pembangunan jembatan tersebut, karena tupoksi pengawas yang terimplementasi dengan baik akan mencapai mutu dan kualitas suatu bangunan” Terang yusuf.(H.Razali Barabo.SE).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed