oleh

Pendaftaran SPMB SMA-SMK Dilakukan Berkala untuk Beri Layanan Pendidikan Lebih Baik

Serang – Kemajuanrakyat.id-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan, Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 dilakukan secara berkala untuk memastikan semua siswa memiliki kesempatan yang sama. Tujuannya, agar peneriman berjalan dengan baik

“SPMB untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik. Kali ini pendaftaran dilakukan secara berkala,” ucap Deden saat membuka silaturahmi dan sosialisasi SPMB Kepala Sekolah SMA, SMK, SKh se-Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang di SMKN 4 Kota Serang, Jalan Raya Petir-Serang, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (29/4/2026).

“Murid-murid bisa daftar bergantian, untuk memastikan semua siswa memiliki kesempatan yang sama,” katanya.

Menurutnya, SPMB selalu mendapatkan sorotan karena melibatkan puluhan ribu orang. Semua berlomba-lomba masuk sekolah negeri. Untuk itu, ia berpesan agar semua mentaati ketentuan yang telah ditetapkan karena daya tampung sekolah yang terbatas.

Ia menjelaskan ada empat kali kesempatan mendaftar bagi siswa yang ingin mendaftar. Pertama, melalui jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

“Kalau tidak diterima, bisa masuk sekolah swasta. Ada Program Sekolah Gratis dari Gubernur dan Wakil Gubernur,” ucapnya.

“Mulai tahun kemarin sudah dicanangkan Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta. Ada 801 sekolah dengan siswa sekitar 60 ribu. Program ini harus dilaksanakan karena Bapak Gubernur memandang pendidikan itu sangat penting. Maka keberadaan Bapak/Ibu sangat penting. Integritas harus terus ditingkatkan,” katanya.

Menurut Deden, Gubernur dan Wakil Gubernur terus berusaha meningkatkan kualitas pendidikan Provinsi Banten untuk semakin baik. “Lebih siap menghadapi Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

Ia juga mengapresiasi guru dalam mendidik para siswa menyongsong Indonesia Emas 2045. “Pendidikan merupakan sesuatu yang harus mendapatkan dukungan semua pihak,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Jamaludin mengatakan, dalam sosialisasi SPMB juga dilakukan penguatan Program Sekolah Gratis serta penguatan kualitas pendidikan.

Saat ini SPMB SMA, SMK dan SKh Negeri memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026. Pra SPMB adalah untuk validasi data administrasi siswa mulai dari domisili, input nilai rapor, dan sebagainya.

“Sehingga nanti pada saat SPMB pada 10 Juni 2026, bisa berjalan lancar. Tidak lagi bicara masalah domisili, nilai, dan sebagainya,” ucapnya.

Hingga saat ini, sekitar 70 ribu siswa sudah mendaftar pada Pra SPMB. “Tapi waktu masih panjang, sampai 31 Mei 2026,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam pelaksanaan SPMB, pendaftaran tingkat SMA dibagi menjadi empat jalur utama dengan kuota yang telah ditetapkan. Proses SPMB diawali dengan tahap Pra SPMB pada 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026 melalui situs https://spmb.bantenprov.go.id/ untuk validasi data awal.

Jalur Domisili dengan kuota 35 persen. Untuk Domisili Lingkungan Sekolah pada 10-11 Juni 2026. Untuk Domisili Wilayah: 17-18 Juni 2026. Dengan rincian lingkungan sekolah sebanyak 20 persen dan wilayah sebanyak 15 persen. Jarak maksimal untuk wilayah Tangerang Raya adalah 500 meter, sedangkan untuk wilayah lainnya seperti Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak adalah 1.000 meter.

Jalur Prestasi dengan kuota 30 persen. Untuk Prestasi Akademik: 27–29 Juni 2026. Untuk Prestasi Non-Akademik: 2–3 Juli 2026. Dengan rincian prestasi akademik sebanyak 25 persen berdasarkan nilai rapor dan tes kemampuan akademik. Prestasi non-akademik sebanyak 5 persen untuk sains, teknologi, riset, inovasi, budaya, bahasa, dan olahraga atau OSIS.

Jalur Afirmasi dengan kuota 30 persen, berlangsung pada 22–23 Juni 2026. Diperuntukkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu (Desil 1-5) dan penyandang disabilitas.

Jalur Mutasi dengan kuota 5 persen, berlangsung pada 7–8 Juli 2026. Jalur ini khusus untuk perpindahan tugas orang tua atau wali atau anak guru dan tenaga kependidikan.

Untuk mekanisme Seleksi SMK Negeri menitikberatkan pada rata-rata nilai rapor 5 semester akhir dengan bobot 30 persen, tes kemampuan akademik 20 persen, serta tes minat dan bakat 50 persen. Seleksi SMK memprioritaskan calon siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas sekitar 15 persen. Memprioritaskan calon siswa dengan domisili terdekat dari sekolah sekitar 10 persen.

Calon murid SMK dapat memilih dua konsentrasi keahlian dalam satu sekolah. Sementara itu, untuk Sekolah Khusus (SKh), pendaftaran dilakukan secara luring (langsung ke sekolah).

Persyaratan Umum, calon murid SMA dan SMK harus berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 dan telah menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat. Khusus pendaftaran SMA dan SMK dilakukan secara daring melalui portal resmi yang telah disediakan Pemprov Banten.

(ADV)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed