Serang – kemajuanrakyat.id-DPRD Kabupaten Serang resmi menetapkan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Serang melalui rapat paripurna yang digelar, Rabu (22/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, H. Agus Wahyudiono, S.Si, mengatakan bahwa pembahasan LKPJ telah dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) selama kurang lebih satu bulan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Alhamdulillah LKPJ hari ini sudah diparipurnakan. DPRD telah memberikan rekomendasi kepada Bupati Serang berdasarkan hasil pembahasan di Pansus bersama OPD. Rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja ke depan,” ujar Agus kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Ia menegaskan, rekomendasi DPRD mencakup berbagai aspek, mulai dari pelayanan publik, pelaksanaan program pembangunan, hingga pengelolaan anggaran daerah. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Serang.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi, komunikasi, serta saling menghormati dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
“Pemerintah daerah harus berjalan bersama, eksekutif dan legislatif tidak bisa sendiri-sendiri dalam mengelola APBD Kabupaten Serang. Harus ada kolaborasi dan sinergi yang baik,” jelasnya.
Agus juga berharap rekomendasi yang telah disampaikan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar dijadikan acuan perbaikan agar kinerja pemerintah daerah semakin baik di masa mendatang.
“Jangan sampai kesalahan yang sama terulang dalam laporan LKPJ berikutnya. Rekomendasi ini harus menjadi pedoman perbaikan,” tuturnya.
(Yuyi Rohmatunisa)













Komentar