Serang– Kemajuanrakyat.id-Puluhan wartawan dan mahasiswa dari berbagai organisasi menggelar demonstrasi di halaman Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Aksi ini merupakan buntut dari insiden pengeroyokan terhadap dua wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) oleh dua oknum Brimob Polda Banten dan petugas keamanan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Jawilan, Kabupaten Serang.
Massa aksi yang terdiri dari perwakilan Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, IJTI, PWI Serang Raya, AJI, serta aktivis mahasiswa datang berkonvoi sambil membentangkan spanduk bertuliskan kecaman atas insiden tersebut.
Mereka mendesak Kapolda Banten untuk menyampaikan permohonan maaf dan mengusut tuntas kasus kekerasan ini.
Tiga Tuntutan Utama
Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Deni Saprowi, menyatakan ada tiga tuntutan utama yang mereka sampaikan kepada Polda Banten.
“Pertama, kami meminta Kapolda Banten menyampaikan permohonan maaf. Kedua, kami mendesak reformasi internal di tubuh kepolisian. Dan ketiga, kami menuntut agar kasus ini diusut tuntas serta memberikan sanksi tegas kepada para pelaku,” ucap Deni.
Menurutnya, tindakan kekerasan yang dilakukan oknum Brimob menunjukkan kegagalan reformasi di tubuh Polri.
“Jangan sampai polisi yang seharusnya melindungi masyarakat justru menjadi pelaku yang mengintimidasi, bahkan melakukan kekerasan kepada wartawan. Kami ingin kasus ini tuntas agar tidak ada lagi kekerasan terhadap rekan-rekan kita di lapangan,” tegasnya.
Korban Ungkap Kekerasan yang Dialami
Dalam orasi, beberapa wartawan yang menjadi korban turut menyampaikan pengalaman pahit mereka. Rifki, wartawan Tribun Banten, mengaku tidak akan berdamai dan meminta Polda Banten memberikan sanksi berat kepada pelaku.
“Selain memukul, mereka juga meludahi muka saya. Tidak ada kata damai,” katanya.
Senada dengan Rifki, Devi, wartawan KBN Antara, mengungkapkan ia juga menjadi korban ancaman kekerasan.
“Saya wartawan plat merah yang datang meliput dan diundang secara resmi masih dapat ancaman kekerasan, apalagi rakyat biasa. Ini jelas ancaman terhadap kebebasan pers,” ujarnya.
Ancaman Terhadap Kebebasan Pers
Ketua IJTI Provinsi Banten, Adi Masda, menyebut kekerasan terhadap wartawan sebagai preseden buruk bagi kebebasan pers dan masa depan demokrasi.
“Jika pelaku kekerasan terhadap wartawan dibiarkan, kami khawatir kejadian yang sama akan terus terulang, baik di Banten maupun daerah lain,” kata Adi.
Aksi yang diwarnai dengan pembakaran ban bekas ini ditutup dengan doa bersama dan pelemparan telur busuk ke Patung Putih Polda Banten sebagai simbol kekecewaan. Jika tidak ada tindak lanjut, Deni Saprowi memastikan para wartawan akan mengirim surat resmi ke Kapolri dan Dewan Pers agar kasus ini segera diselesaikan. (red)
Komentar