Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait percepatan penanganan sampah nasional diduga dinilai belum berjalan maksimal, tepatnya di Kampung Ceger, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, masih ditemukan tumpukan sampah di pinggir jalan yang mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan masyarakat, Jumat (13/3/2026).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan penanganan sampah nasional melalui beberapa langkah strategis, di antaranya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) percepatan pengelolaan sampah nasional, pembangunan proyek pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) di 34 kota, serta peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Selain itu, pemerintah pusat juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar kebijakan pengelolaan sampah dapat berjalan secara terintegrasi. Pemerintah menargetkan permasalahan sampah nasional dapat terselesaikan secara menyeluruh sebelum tahun 2029 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Namun, kondisi di lapangan masih menunjukkan adanya permasalahan yang perlu segera ditangani.
Tumpukan sampah masih terlihat di beberapa titik di wilayah Kecamatan Sukatani, khususnya di Desa Sukadarma.
“Sekretaris Jenderal DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, Ujang HS, menilai kondisi tersebut harus segera menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Dengan adanya instruksi Presiden terkait percepatan penanganan sampah nasional, seharusnya pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dapat segera mengambil langkah nyata di lapangan. Kami melihat di wilayah Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, masih terdapat tumpukan sampah yang cukup memprihatinkan dan belum tertangani dengan maksimal,” ujar Ujang HS.
Ia meminta pihak Kecamatan Sukatani untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi agar menertibkan lokasi pembuangan sampah liar yang ada di wilayah tersebut.
“Kami berharap Camat Sukatani bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dapat segera turun tangan menertibkan pembuangan sampah liar di wilayah Sukatani.
Jangan sampai instruksi Presiden hanya menjadi wacana tanpa implementasi nyata di daerah,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat serta kenyamanan warga sekitar.
Karena itu, ia berharap adanya langkah cepat dari pemerintah daerah, baik melalui penertiban lokasi pembuangan sampah liar, peningkatan pengawasan, maupun penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih baik bagi masyarakat.
“Harapannya, persoalan ini segera ditangani agar lingkungan di Kecamatan Sukatani bisa menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Di)











Komentar