oleh

Warga Geram Sampah Bekas Normalisasi Kali Dibiarkan

Kemajuan Rakyat, Bekasi

Proses kegiatan normalisasi dikali mati di wilayah Kp. Ceger sampai dengan Kp. Gandu, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, yang dikerjakan kontraktor CV Adnan Putra dengan pagu anggaran Rp. 195.499.785,97 dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2020, dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontstruksi, diduga kuat adanya penyimpangan. Jumat (13/11/2020)

Kegiatan normalisasi ini diduga adanya penyimpangan pekerjaan yang tidak sesuai antara volume dan proses pekerjaan dengan spesifikasi yang tertera di RAB (Rencana Anggaran Biaya).

“Dilapangan, proses pekerjaan ini hanya dikerjakan dengan cara manual menggunakan alat seperti pacul, pengki ember, dan pengkait sampah tanpa menggunakan alat berat excavator”, ungkap WN (35) warga setempat ketika ditanya awak media.

WN (35) menerangkan “dulu kali mati ini pernah dilakukan normalisasi juga, tapi tidak manual seperti sekarang, dulu itu dikerjakan menggunakan alat berat excavator dan hasil kerukan sampahnya pun tidak dibuang di tumpuk dipinggir jalan, juga ditumpuk dikebun halaman warga.

Indra Pardede Sekjen LSM KAMPAK-RI Divisi Dewan Pimpinan Nasional menuturkan “Dengan pagu anggaran sebesar itu jika dikerjakan manual dan kondisinya banjir sepertinya ada yang tidak beres, saya menduga adanya penyimpangan dari segi penggunaan anggaran, fakta nya kegiatan normalisasi dititik yang berbeda dengan pagu anggaran hampir sama, proses kegiatan normalisasi menggunakan excavator”

“Dalam waktu dekat ini hasil temuan tim investigasi LSM KAMPAK-RI (Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia), dilapangan akan kita sampaikan dan membuat laporan untuk kepenegak hukum bukti-bukti sudah saya siapkan foto dan vidieo.

Agarpihak penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan kecurangan penyimpangan dalam penggunaan anggaran normalisasi Kali mati yang di kerjakaan rekanan pemborong Kp.Ceger dan Kp.Gandu Tahun Anggaran APBD 2020 Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi”, jelas Indra.

Ditempat terpisah Pejabat Pelaksana Teknisi Kegiatan (PPTK) proyek normalisasi awak media mencoba menghubungi via whatsAPP, membenarkan pekerjaan normalisasi dengan cara manual.

Bukanmenggunakan alat berat, jadi dikerjakan dengan tukang atau pekerja boleh menggunakan pacul atau alat bantu yang lain. Kata PPTK normalisasi.

Awak media mencoba mempertanyakan untuk volume kedalaman dan lumpur berikut sampah hasil normalisasi akan di kemanakan pak…?? Sampai berita ini diterbitkan belum mendapatkan jawaban dari PPTK normalisasi.

Sedangkan samapah yang didalem karung masih berjejer di pinggir jalan dan numpuk kebun warga.(H.Razali Barabo.SE).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed