oleh

Pelaksanaan Lelang Pembangunan WC Sekolah DidugaTidak Sesuai Prosedur

Kemajuan Rakyat, Bekasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi melaksanakan Pengesahan dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran  (DPPA) tahun 2020 yang disahkan oleh  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Abdur Rofiq dan di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Uju di Gedung Swatantara Wibawa Mukti Komplek Pemda Kabupaten Bekasi pada Jumat(23/10/2020).

Tiga hari setelah resmi DPPA APBD Kabupaten Bekasi tahun 2020 disahkan ratusan paket kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) telah ditetapkan pemenang oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bekasi.

Menurut Infomasi yang di himpun dari sumber yang layak di percaya tidak ditulis jati dirinya mengatakan.

Sebelum APBDP resmi disahkan oleh Pemkab Bekasi ratusan paket kegiatan pembangunan WC Sekolah sudah digelar sejak tanggal 07 Oktber di ULP, pada hal pengesahan resmi dilaksanakan pada hari Jumat(23/10)

“Ratusan Paket Non Tender atau pengadaan Langsung (PL) kegiatan pembangunan WC Sekolah yang dibiayai dari APBDP  sudah di gelar di ULP sejak tanggal ( 07/10 )Pada hal pengesahan dokumen perubahan  APBDP dilakukan pada hari Jumat (23/10).

Anehnya nomor Surat perintah mulai kerja (SPMK) dikeluarkan pada tanggal (26/10) “, ujar sumber yang layak dipercaya.

Sementara informasi dari beberapa rekanan pemborong di Kabupaten Bekasi tidak ditulis namanya mengatakan  pemenang ratusan kegiatan paket non tender (PL-red) pembangunan WC di Sekolah didominasi kontraktor binaan oleh oknum pejabat Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi.

Sehingga penetapan pemenang paket non tender  tersebut kuat dugaan ada permainan antara oknum pejabat Dinas Cipta Karaya dan Penataan Ruang dengan Oknum pejabat ULP untuk memenangkan kontraktor binaan tersebut, pungkasnya.

Tekait permasalahan tersebut diatas ketika di konfirmasi ,Kamis (5/11) kepada Beni Saputra Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Pemeritah Kabupaten Bekasi tidak barhasil ditemui.

Namun saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Messenger miliknya menjawab  “proses pemilihan sebelum pemecahan dinas, pas pas kontrak dinas dipecah”

Indra Pardede Sekjen LSM Kampak Ri Divisi DPN angkat bicara “Mencermati persoalan itu, saya menduga ada korporasi antara Kadis dan pihak ULP,

“Dikaitkan dengan masa jabatan Kadis PUPR yang masa pensiun nya sudah dekat, sehingga kemungkinan besar ada kaitannya dengan proyek pembangunan wc dimana sebelum verifikasi DPPA disahkan ULP sudah terlebih dahulu menggelar lelang.

Seharusnya pihak ULP harus menunggu hasil verifikasi dari Dinas lalu lelang digelar”

Lanjut Indra “Seharusnya pelaksanaan lelang kegiatan mengikuti mekanisme prosedur yang sudah diterapkan Pemerintah saat proses pengadaan barang/jasa.

Seperti hal nya, PPK menyusun rencana pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa (RKA/DPA, HPS, KAK, dan Spec teknis) dan menyampaikan kepada PA, setelah itu membuat Surat permohonan yang dilengkapi dokumen pengadaan.

Dan Kepala ULP menetapkan anggota ULP yang akan menjadi kelompok kerja (Pokja) untuk paket yang akan dilelangkan dan mengirimkannya kepada LPSE untuk mendapatkan user ID dan Password” (H.Razali Barabo.SE/metrodua.com).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed