oleh

Proyek Pembuatan Turap Pintu Air, Tidak Transfaran Di Kampung Bakung Kulon

Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Proyek pembuatan turapa dan pintu air di Kampung Bakung Kulon, Rt 010/006 Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, proyek yang sedang di kerjaka oleh pihak pelaksana tersebut tanpa dilengkapi papan informasi proyek, terkesan ditutup-tutupi dari masyarakat. Selasa (09/11/2021)

Saat di tanya pekerja pada awak media dan LSM, mengatakan saya baru tiga hari bekerja dah dua kali gunta ganti tukang, untuk papan proyek saya tidak tahu, disini saya hanya pekerja saja, saya hanya sebatas kuli, untuk K3 dan APD saya hanya di kasih sepatu but aja, pa. Kalau untuk batunya bener mengunakan batu beronjol dan batu koreng. Ucap tukang.

Yusuf Supriatna Ketua divici tim investigasi Dpn LSM-KAMPAK-RI (Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia), mengatakan di dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), namun sangat disayangkan peraturan yang sudah ditentukan tidak membuat gentar oknum-oknum pemborong yang masih saja banyak yang melanggar peraturan Undang-Undang.

Banyak masyarakat yang mempertanyakan tentang proyek yang sudah dibangun atau pun sedang dalam pelaksanaan dari manakah sumber dananya, berapakah anggarannya dan apa nama CV nya, dan terpantau dilokasi kegiatan mengunakan bahan matrial batu beronjol dan batu koreng, padahal proyek tersebut dari uang pajak masyarakat kenapa pada saat pekerjaannya di tutup-tutupi. Ucap Yusuf.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed