oleh

Kejati Banten Didemo Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Minta Kajati Dicopot 

Serang, Kemajuanrakyat.id – Disinyalir lemahnya penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, hingga bolak balik di goncang aksi demonstrasi Aktifis Pemerhati Korupsi, dinilai masih tetap tidak bergeming untuk menindaklanjuti suara suara Rakyat menuntut keAdilan dan Komitmen Sumpah Jabatan dalam menjalankan tugas tanggungjawab terhadap masyarakat. Kamis, 16/03/2023.

Pekan lalu DPW Solmet kembali menguncang (aksi demo/red) Kejati Banten terkait makan minum sekolah Cahaya Madani Banten Boarding School (CMBBS) dan pemeliharaan jalan dan jembatan Baros – Petir, belum lagi perkara Pantai Cidatu (BBWSC-3) yang mulai redup tak berkabar setelah ditangani Pidsus Kejati, entah siapa saja yang sudah diperiksa dan dijadikan tersangka? Atau tengelam tidak jelas putusan terhadap Negara dan Rakyat Banten.

Kali ini 2 lembaga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Banten Anti Korupsi ( Gemako) dan Laskar Merah Putih Indonesia ( LMPI ) di Kawasan Tembong Kota Serang Banten, pada Kamis (16/03) meminta Kejati Banten untuk menegakkan Hukum dan memenjarakan para koruptor yang terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi di Bumi Banten.

Adapun beberapa laporan dugaan korupsi terkait dugaan korupsi Pavingblok di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten TA 2022 senilai ratusan miliar serta viralnya dugaan korupsi di Dinas Kelautan dan Perikan (DKP) Provinsi Banten pada Pembangunan Breakwater APBD TA.2022 Rp.14,6 Milyar yang tidak ada respons dari Kejati Banten padahal laporan terkait hal di atas sudah banyak masuk secara resmi di PTSP Kejati Banten.

Dalam tuntutannya pendemo meminta transparansi dan keseriusan penanganan kasus korupsi, massa juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang baru Dr. Didik Farkhan Alisyahdi untuk menyelesaikan perkara korupsi hibah Ponpes TA 2020 dan perkara korupsi Bank Banten yang secara fakta hukum di persidangan hakim juga mintakan pertanggungjawaban pihak yang bertanggung jawab disinyalir belum di sidik oleh penyidik Kejati Banten.

Faisal Rizal usai aksi selaku penanggung jawab aksi demonstrasi damai ini mengungkapkan , pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan laporan resmi terkait persoalan di atas akan tetapi pihak kejati banten sepertinya slow respon.

“Kita berharap dan selalu berdoa bahwa bapak kajati banten, setia dengan sumpah janjinya selaku jaksa, dan mementingkan kepentingan rakyat di atas segalanya, dan kami minta kepada bapak Kejaksaan Agung agar membersihakan Institusi kejaksaan dari oknum Jaksa nakal dan pemalas ” Tegasnya

Juga ia meminta, agar para pejabat korup di bumi banten agar dibersihkan kapan perlu dipecat secara tidak hormat dan segera di kerangkeng, begitu juga bagi oknum Jaksa yang mengotori institusi kejaksaan.

“Sikat dan libas pejabat-pejabat yang korup di Banten ini, terutama para pejabat dan keluarganya yang menampilkan gaya hidup yang hedonis, yang akhirnya menuntut pada perilaku yang berlebihan, dan efeknya adalah meraup keuntungan dari jabatan dan Amanah melalui tindakan-tindakan yang mengarah pada tindakan korup. Juga bagi oknum jaksa terbukti melakukan pelanggaran” Tegasnya lagi.

Selain itu massa juga dalam aksinya meminta Kajati Banten melakukan evaluasi terkait kinerja Aspidsus dan Asintel yang dinilai lamban dan tidak proaktif terhadap laporan masyarakat.

“Penilaian kinerja pegawai kejaksaan memang ada pada pimpinan kejaksaan , tapi selaku masyarakat kami memiliki hak untuk kontrol akan kinerja pejabat Negara dan tetap kawal proses hukum yang sudah dilaporkan sebelumnya “. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed