Banten — kemajuanrakyat.id-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten melalui Bidang Kebudayaan tengah melakukan proses pemeringkatan cagar budaya secara berjenjang. Penetapan status cagar budaya ditargetkan berlangsung pada Juni 2026 mendatang.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Rohaendi, mengatakan proses penilaian dilakukan berdasarkan usulan dari pemerintah kabupaten/kota, yang kemudian dibahas dalam sidang penetapan.
“Kita sedang menetapkan pemeringkatan cagar budaya. Nilainya dilihat dari lingkupnya, apakah kabupaten/kota, provinsi, atau nasional. Prosesnya berjenjang,” ujar Rohaendi kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, usulan yang masuk akan melalui tahapan kajian dan sidang. Jika dinilai memenuhi kriteria, maka cagar budaya tersebut dapat ditetapkan di tingkat provinsi sebelum diajukan ke tingkat nasional.
“Biasanya penetapan dilakukan sekitar bulan Juni. Kalau hasil sidangnya bagus, akan ditetapkan di provinsi, lalu bisa naik ke tingkat selanjutnya,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menjalankan program Taman Budaya Nusantara yang salah satunya fokus pada seleksi paduan suara. Program ini bertujuan menjaring talenta terbaik dari berbagai kalangan untuk mewakili daerah di tingkat nasional.
“Kita memilih peserta paduan suara dari sekolah, mahasiswa, dan sanggar vokal. Setiap tahun kita ambil empat orang untuk dikirim menjadi bagian dari tim paduan suara nasional,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rohaendi menyebutkan terdapat lebih dari sepuluh program kebudayaan yang saat ini dijalankan. Program tersebut mencakup pelestarian bahasa, tradisi masyarakat, sejarah, kesenian, cerita rakyat, hingga ritus atau upacara adat.
“Programnya banyak, ada lebih dari sepuluh ditambah satu program cagar budaya. Karena itu anggaran juga dibagi ke berbagai kegiatan tersebut,” tuturnya.
Pemerintah Provinsi Banten berharap melalui program-program tersebut, pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah dapat terus berjalan secara berkelanjutan sekaligus memperkuat identitas budaya di tengah masyarakat.
(Yuyi Rohmatunisa)














Komentar