Pandeglang- kemajuanrakyat.id -Upaya menciptakan lingkungan aman bagi perempuan dan anak terus digencarkan di tingkat desa. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 55 Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten bersama Pemerintah Kecamatan Mekarjaya menggelar seminar edukasi bertajuk “Stop Kekerasan Seksual” di Balai Desa Pareang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Senin (27/7/2026).
Mengusung tema “Suara Untuk Yang Bungkam, Mewujudkan Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak”, kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk memahami bahaya kekerasan seksual, dampaknya terhadap korban, serta pentingnya keberanian melapor melalui jalur yang tepat.
Seminar yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WIB itu dihadiri puluhan warga, tokoh masyarakat, serta kader perempuan Desa Pareang. Antusiasme peserta terlihat saat sesi diskusi yang membahas berbagai persoalan sosial terkait perlindungan terhadap kelompok rentan.
Sekretaris Kecamatan Mekarjaya, Hj. Suhelianah, SKM., M.H.Kes., yang menjadi penggagas sekaligus pemateri utama, menyampaikan bahwa perso memilih diam. Maka yang dibutuhkan adalah keberanian untuk bersuara dan kepedulian masyarakat dalam memberikanalan kekerasan seksual masih menjadi tantangan besar di tengah masyarakat karena banyak kasus yang tidak terungkap.
“Persoalan kekerasan seksual sering kali tidak terlihat karena korban memilih diam. Maka yang dibutuhkan adalah keberanian untuk bersuara dan kepedulian masyarakat dalam memberikan perlindungan,” ujar Hj. Suhelianah.
Ia menjelaskan, masyarakat harus memahami bahwa penanganan kasus kekerasan seksual tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Setiap langkah harus melalui mekanisme yang benar agar korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang sesuai.
Warga Soroti Peran Keluarga Korban
Dalam sesi dialog, warga Desa Pareang, Sri Wahyuni, mengungkapkan keresahannya terkait kemungkinan adanya keluarga korban yang memilih diam atau tidak menerima laporan kasus kekerasan seksual yang dialami anak mereka.
“Kalau ada anak yang menjadi korban pelecehan seksual, tetapi keluarganya tidak menerima atau tidak peduli, bagaimana cara kita menyikapinya?” tanyanya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Hj. Suhelianah mengingatkan masyarakat agar tetap mengedepankan kehati-hatian dan tidak mengambil tindakan sendiri tanpa koordinasi dengan pihak terkait.
Menurutnya, masyarakat yang ingin membantu korban perlu memahami prosedur hukum agar niat baik tersebut tidak justru menimbulkan persoalan baru.
“Cari tahu dulu faktornya dan tetap perlu persetujuan dari keluarga korban. Jangan sampai tindakan kita yang bertujuan membantu justru menimbulkan masalah hukum karena dilakukan tanpa prosedur yang tepat bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melap,” katanya.
Pemdes dan Aparat Dorong Warga Tidak Takut Melapor
Sementara itu, Camat Mekarjaya, Wildan Pratama menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekitar.
Ia menyebutkan, pemerintah telah memiliki mekanisme penyelesaian dan pendampingan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk melalui pemerintah desa sebelum diteruskan kepada pihak kepolisian.
“Apabila mengetahui atau mengalami kejadian seperti itu, segera laporkan kepada pihak desa. Selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui jalur yang tersedia tanpa harus membuka identitas pelapor,” ujar Wildan.
“Ia berharap edukasi tersebut dapat mengubah pola pikir masyarakat agar tidak lagi menutup diri terhadap kasus kekerasan seksual, melainkan bersama-sama menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak,”tuturnya.
Kegiatan yang digelar KKN Kelompok 55 UIN SMH Banten tersebut menjadi salah satu bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat dalam meningkatkan kesadaran sosial. Kolaborasi antara mahasiswa dan pemerintah kecamatan diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan di Desa Pareang.
(Yuyi Rohmatunisa)













Komentar