Kabupaten Tangerang, Kemajuanrakyat.id-Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) Banten resmi membuka Posko Aduan Pendidikan sebagai respons atas berbagai persoalan di dunia pendidikan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat, khususnya di Provinsi Banten.
Posko ini dibuka untuk menerima aduan dari peserta didik, orang tua, hingga masyarakat umum terkait berbagai bentuk pelanggaran dalam dunia pendidikan, mulai dari intimidasi, diskriminasi, maladministrasi, pungutan liar, hingga praktik kecurangan lainnya yang merugikan hak pendidikan warga.
“Posko Aduan Pendidikan ini kami dirikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi pendidikan yang sudah sangat memprihatinkan, terutama menjelang dan saat proses Sistem Penerimaan Murid Baru
(SPMB),” ujar Nazario Delima Adventus, Presiden Mahasiswa Universitas Insan Pembangunan Indonesia sekaligus perwakilan BEMNUS Banten. Rabu, (2/7/2025).
Ia menegaskan, posko diharapkan dapat menjadi ruang terbuka dan aman bagi masyarakat yang ingin menyuarakan keluhan maupun laporan terkait penyimpangan dalam sistem pendidikan.
“Kami ingin masyarakat berani bersuara. Sudah saatnya kita bersama – sama membongkar dan memberantas tuntas mafia pendidikan yang masih bercokol dalam sistem, mulai dari tingkat daerah hingga pusat,” tegas Nazario.
BEMNUS Banten menyediakan dua kanal pelaporan, yaitu secara langsung di posko yang disediakan serta secara daring melalui tautan formulir: https://forms.gle/VznVFoFTmiibEctb9.
Pihaknya berharap, masyarakat dapat menggunakan posko ini secara bijak sebagai upaya bersama dalam menciptakan iklim pendidikan yang adil, bersih, transparan dan berkualitas di Provinsi Banten.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar