Serang– kemajuanrakyat.id-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang mulai membahas penentuan nominasi wajib pajak terbaik dari berbagai objek pajak daerah. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, di antaranya tingkat kepatuhan dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, MH, M.Si, mengatakan pembahasan tersebut dilakukan untuk menyeleksi wajib pajak yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
“Ini kita membahas siapa saja yang akan mendapatkan nominasi wajib pajak terbaik dari beberapa objek pajak. Nanti akan kita pilah mana yang memenuhi standar untuk kemudian ditetapkan sebagai yang terbaik,” ujar Farhan kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, proses penilaian dilakukan secara selektif dengan melihat tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak serta kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah yang berdampak pada pembangunan.
Selain itu, tim penilai akan mengelompokkan calon penerima penghargaan ke dalam sejumlah kategori sesuai dengan jenis objek pajak yang dikelola.
“Nanti dari situ kita pilah dan pilih siapa saja yang masuk dalam nominasi dan kategori yang telah ditentukan,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan pembahasan tersebut merupakan tahap awal dalam menentukan wajib pajak yang layak mendapatkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah atas kepatuhan dalam membayar pajak.
Diharapkan melalui program tersebut, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah semakin meningkat sehingga dapat mendukung pembangunan di Kabupaten Serang. hingga penetapan siapa saja yang layak mendapat penghargaan.
“Hari ini kita membahas siapa-siapa yang akan masuk nominasi wajib pajak terbaik. Kita akan pilah mana yang sesuai standar, kemudian ditentukan yang terbaik berdasarkan kepatuhan dan kontribusinya terhadap pembangunan daerah,” jelasnya.
Menurutnya, penilaian tidak hanya melihat jumlah pajak yang dibayarkan, tetapi juga tingkat kepatuhan dan disiplin wajib pajak. Setiap calon penerima penghargaan akan ditempatkan dalam kategori tertentu sesuai jenis pajaknya.
Farhan menambahkan, program ini merupakan salah satu upaya Bapenda untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta memberikan apresiasi bagi wajib pajak yang taat.
“Diharapkan dengan adanya nominasi ini, tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Kabupaten Serang,” tandasnya.
(Yuyi Rohmatunisa)













Komentar