oleh

Wagub Dimyati Apresiasi Pandangan Fraksi atas Raperda APBD Provinsi Banten Tahun 2026

Serang – Kemajuanrakyat.id-Wakil Gubernur (Wagub) Achmad Dimyati Natakusumah menilai berbagai masukan yang disampaikan sejumlah fraksi di DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 sangat konstruktif bagi kemajuan Provinsi Banten ke depan. Ia menegaskan seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan Raperda agar alokasi anggaran yang direncanakan mencerminkan hasil aspirasi masyarakat.

“Kita sepakat penggunaan APBD ini harus efesien dan efektif. Selain itu, output outcome dan benefit-nya juga harus jelas, sehingga visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten bisa tercapai dengan baik,” kata Dimyati usai Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD Banten Tahun 2026 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (19/11/2025).

Dimyati menjelaskan, sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, Pemprov Banten dan DPRD memiliki tujuan yang sama tapi dengan peran berbeda. DPRD melalui fungsi pengawasannya memiliki peran memastikan setiap program dan anggaran tepat sasaran serta dirasakan masyarakat.

Sedangkan Pemprov Banten memiliki mekanisme untuk memastikan seluruh program kemasyarakatan dalam RPJMD dapat terlaksana dengan baik.

(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed