Kemajuan Rakyat, Serang- Pertengahan bulan lalu, publik Banten digegerkan dengan beredarnya berita tentang tercantumnya satu proyek pembangunan jalan Palima-Baros senilai 169 milyar dengan Metode Pengadaan Penunjukan Langsung (PL) di LPSE Pemprov Banten.
Gubernur WH menengarai bahwa informasi itu adalah hoax. WH juga menuding ada akun gelap yang sengaja menayangkan informasi tersebut.
Pernyataan WH itu dapat diartikan, layanan lelang elektronik di Pemprov Banten dapat dirubah-rubah oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan Akun Gelap.
Kepala Biro Barang dan Jasa Setda Provinsi Banten, Soerjo Soebiandono berkata lain. Ia mengatakan bahwa tidak ada akun gelap, tapi human error, salah ketik.
Sementara Kadis PUPR Banten melaporkan persoalan itu ke Dirkrimsus Polda Banten (18/2/21).
Belum usai persoalan itu, hari ini muncul lagi tampilan sejenis di LPSE Provinsi Banten. Dimana ada proyek pengadaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS) untuk RS Malingping senilai Rp.2,5 milyar, dilakukan melalui Penunjukan Langsung pula.
Padahal perusahaan yang bisa menyediakan SIM RS itu banyak. Ada SAMRS, Trustmedis, MIRSA, DTC Health dan lainnya. Situasinya juga tidak dalam keadaan darurat. Sehingga dapat dilakukan melalui tender untuk mendapatkan SIM-RS terbaik.
Menyikapi hal tersebut, ALIPP mempertanyakan langkah yang sudah diambil pihak Polda Banten atas laporan Kadis PUPR.
ALIPP juga mempertanyakan hasil penelusuran yang dilakukan pihak Biro Barjas Pemprov Banten. Mestinya ada penjelasan mengenai human error yang disampaikan Kabiro nya.
Untuk memastikan hingga persoalan ini tuntas, sebaiknya Gubernur menghentikan sementara web LPSE atau lpse.bantenprov.go.id.
Jika ini dibiarkan, maka akan ada keraguan bagi para pihak atas proses lelang/tender di lingkungan Pemprov Banten , ungkap Uday Suhada Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP).
Demikian relis yang diterima redaksi Kemajuan Rakyat Senin 1 Maret 2021 dari Uday Suhada Direktur Eksekutif ALIPP.
(red)
Komentar