Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Pembongkaran yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi di Karanggetak, Tambelang, Kabupaten Bekasi, menuai protes dari warga setempat, Selasa (17/6/2025).
Pembongkaran tersebut dilakukan dengan bantuan alat berat dan dikabarkan hanya menyasar beberapa bangunan liar, sementara banyak bangunan lain yang serupa tidak ikut dibongkar.
Anggi, salah satu warga yang terdampak, mengungkapkan kekecewaannya dan mempertanyakan keadilan dalam pembongkaran tersebut.
“Kalau bicara SOP, seharusnya semuanya dibongkar! Mengapa hanya segelintir yang dibongkar, sementara masih banyak yang tidak ikut dibongkar?” katanya dengan nada kesal.
Anggi juga mempertanyakan apakah ada kepentingan tertentu yang membuat beberapa bangunan tidak ikut dibongkar.
“Ada apa dengan bangunan itu? Apakah karena saudaranya pejabat?” ujarnya penuh kekecewaan.
Sementara itu, Kabid Gakda Pol PP Kabupaten Bekasi, H. Ganda, menyatakan bahwa pembongkaran tersebut sudah sesuai dengan Perda 4 tahun 2012 tentang ketertiban umum.
“Kami sudah sesuai SOP berdasarkan Perda 4 tahun 2012 tentang ketertiban umum. Jika ada yang merasa keberatan, silahkan komunikasi dengan pak Camat atau bertemu saya langsung,” ucapnya.
(Di)
Komentar