oleh

Terdengar Kabar Kejati Banten Akan Mengusut Pengadaan Masker Dinkes Banten, Diduga Terjadi Korupsi

Kemajuan Rakyat, Serang – Tim Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, dikabarkan tengah melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan 15 ribu masker medis.

Pengadaan senilai Rp 3,3 miliar pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten itu diketahui pada anggaran tahun 2020.

Dikutip dari akun instagram @kejati_banten, pelimpahan berkas hasil penyelidikan Tim Bidang Intelejen Kejati Banten sudah dilakukan ke Tim Tipidsus pada Senin 24 Mei 2021.

“Hasil penyelidikan (dugaan korupsi masker) oleh tim Intelijen, sudah diserahkan hasil pemeriksaannya ke bagian Pidsus untuk ditindaklanjuti,” terang Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh awak media, Selasa (25/5/2021).

Ivan membeberkan, terkait adanya pemainan dalam pengadaan masker untuk tim medis itu, pihak Kejati Banten telah melakukan pemantauan sejak Januari 2021.

Kata Ivan, anggaran pengadaan masker tim medis diketahui bersumber dari dana belanja tidak terduga pada penanganan Covid-19 tahun 2020.

“Dari temuan penyidik ada ketidakwajaran harga, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dugaannya senilai Rp1,680 miliar,” ungkapnya.

Atas kejadian ini kata Ivan, untuk mendalami kasus dugaan ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang, untuk dimintai klarifikasi.

“Sudah ada 5 orang yang dimintai keterangan, 3 orang dari Dinas Kesehatan, dan 2 penyedia barang,” ucapnya.

Lebih lanjut Ivan mengungkapkan, selain memintai klarifikasi, penyidik juga telah mengumpulkan barang bukti berupa dokumen terkait pengadaan masker tersebut.

“Klarifikasi sudah, pengumpulan data-data dan dokumen sudah,” papar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Banten. (red/bantenexpose)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed