oleh

Program Baznas Banten, Bantuan Berkelanjutan untuk Lansia yang Terlantar dan Tak Berkeluarga

Kota Serang– kemajuanrakyat.id-Wakil Bidang III Baznas Provinsi Banten, Ace Sumira Ali mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin menyalurkan bantuan kepada lansia terlantar yang tersebar di 8 kabupaten/kota di Provinsi Banten. Bantuan diberikan setiap bulan, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar para lansia yang tidak memiliki keluarga yang menanggung hidup mereka.

Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai dan sembako yang mencakup beras, sarden, kecap, gula, serta uang tunai senilai 450 ribu rupiah. “Bantuan ini diberikan kepada sekitar 300 lansia yang membutuhkan, terutama mereka yang sudah tidak produktif dan tidak memiliki bekal hidup,” jelasnya kepada wartawan Rabu, (24/9/2025).

Ace menambahkan bahwa para penerima bantuan umumnya tidak mau tinggal di panti jompo dan mereka telah mendapatkan bantuan secara rutin selama bertahun-tahun, bahkan hingga meninggal dunia.

“Mereka yang mendapatkan bantuan biasanya tetap sama, sampai mereka meninggal dunia, karena mereka tidak mau tinggal di panti jompo,” ujarnya.

Proses pendataan penerima bantuan dilakukan melalui RT/RW dan kepala desa setempat, yang kemudian diverifikasi oleh Baznas.

“Salah satu kriteria penting dalam penyaluran bantuan ini adalah mereka tidak mendapatkan bantuan lain seperti PKH atau bansos dari pemerintah,” kata Ace.

Dalam pelaksanaan program, Baznas Provinsi Banten juga melakukan monitoring secara rutin yang melibatkan audit internal dan akuntan publik untuk memastikan bahwa dana yang diberikan tepat sasaran.

“Bantuan yang kita berikan memang sifatnya konsumtif, mengingat usia lansia yang tidak memungkinkan untuk diberikan bantuan modal usaha. Oleh karena itu, kami memberikan bantuan sembako yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Ace.

Bantuan dikirimkan setiap tiga bulan sekali sebagai upaya untuk meringankan beban hidup lansia yang tidak memiliki keluarga atau tempat tinggal yang layak.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed