oleh

Lagi Ribuan Buruh Kabupaten Serang Turun Kejalan Tolak UU Omnibus Law

Kemajuan Rakyat, Serang

Setelah ribuan buruh dari berbagai pabrik yang terdapat diwilayah Serang Timur khususnya Kecamatan Cikande Kabupaten Serang melakukan aksi demo, terkait penolakan UU. Ciptakerja tanggal 6/10/2020 yang lalu. Kini mereka turun lagi kejalan Rabu 14/10.2020 dengan tuntutan yang sama yaitu tolak UU Cipta Kerja.

Mereka berkumpul dikawasan Industri Modern Cikande sebelum menuju Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Serang untuk menyampaikan aspirasi mereka agar pihak Bupati dan DPRD bisa menerima mereka dan sekaligus menyampaikan tuntutan kepada Presiden agar UU Cipta Kerja dibatalkan.

Buruh yang melakukan aksi demo ini terdiri dari berbagai aliansi serikat buruh, masing-masing mereka membawa atribut serikat mereka dan juga baju seragam. Mereka meneriakkan yel-yel tolak UU Cipta Kerja, cabut segera undang-undang itu, kembalikan hak-hak buruh kepada yang semula, ungkap buruh serentak.

Sebagaimana yang diungkapkan salah satu buruh yang bernama Gunawan yang ikut dalam aksi demo ketika diwawancarai Media Kemajuan Rakyat dilapangan mengatakan, mereka sudah sepakat menolak UU Cipta Kerja, itu harga mati. Bagi kami tidak ada tawar-menawar, kembalikan hak-hak buruh kesemula, itu tuntutuan kami.

Kami meminta kepada Bupati Serang dan Ketua DPRD agar menerima aspirasi yang kami sampaikan nanti,  ungkapnya sebelum melanjutkan aksi demo di Alun-alun Kota Serang yang bersebelahan dengan kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Serang.

Sementara itu dilain pihak Gubernur Banten Wahidin Halim akan melayangkan surat serta menyampaikan masukan-masukan dari masyarakat Banten, baik dari tokoh-tokoh masyarakat, alim ulama, buruh dan kalangan mahasiswa kepada Presiden, terkait penolakan UU Cipta Kerja ini, mudah-mudahan Presiden mempertimbangkannya, ungkap kepada kalangan media.[saor]

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed