oleh

Polsek Cikarang Utara Gelar Razia Gabungan OKJ, Di Malam Hari  

Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Jajaran Polsek Cikarang Utara melaksanakan Razia Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli secara besar-besaran pada malam hari hingga dini hari. Ini dikarenakan aksi kejahatan jalanan, di antaranya Curas, Curat dan Curanmor mulai meningkat. Minggu (30/10/2022) Jam 01:21 Wib.

Seperti yang dilakukan Polsek Cikarang misalnya, menggelar Operasi Kejahatan Jalanan diwilayah Rt 001/007, Desa Karang Asih yang percisnya di Jalan Raya K.I HAJAR Dewantara Pilar Sukatani, Kecamatan Cikatang Utara, Kabupaten Bekasi. Razia OKJ (Operasi Kejahatan Jalanan) yang digelar pada Sabtu malam (29/10/2022 ), malam hingga Minggu pagi (30/10/2022) dini hari, itu menyasar para pengendara roda dua dan empat yang melintas di jalur tersebut.

Kapolsek Cikarang, Kompol Mustakim MK.MH, melalui anggotanya, Mengatakan, Polisi akan terus bergerak mengantisipasi aksi-aksi kejahatan jalanan, terutama saat malam hari.

“Hal ini dilakukan, untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, apalagi kami berada diperbatasan dua Kecamatan Karangbahagia dan Cikarang Utara. Alhamdulillah situasi diwilayah Ciakarang masih kondusif. Paramaternya masyarakat masih tetap beraktivitas seperti biasa,” ucapnya, Minggu (30/10 /2022).

Atas adanya Razia dan Patroli ini, Kapolsek Cikarang Utara memohon dukungan masyarakat agar tetap koperaktif saat dilakukan pemeriksaan. Kerena operasi cipta kondisi ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Target Razia ini yakni, untuk antisipasi tindak kejahatan seperti Curat, Curas dan Curanmor, premanisme, miras dan narkoba, maupun senjata tajam,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut beliau, hingga usai operasi, pihaknya tidak mendapati orang-orang yang terindikasi melakukan aksi kejahatan.

Polisi hanya menghentikan kendaraan bermotor yang diberikan peringatan karena melanggar lalu lintas.

“Motor tanpa surat-surat itu kita amankan untuk dilakukan penyelidikan unit reskrim,” ujarnya.

Dikatakannya, bagi pemilik kendaraan yang ditahan di Polsek, bisa diambil dengan syarat menunjuk kan kelengkapan surat-surat kendaraan ke Unit Reskrim Polsek Cikarang. Bilamana cocok, Polisi akan mengembalikan motor tersebut.

“Jangan ragu-ragu untuk mengambil kendaraannya kalau surat-suratnya lengkap,” pesan anggota Polsek Cikarang.” Razia Gabungan hari ini melibatkan 15 anggota personiel Polsek Cikarang Utara tiga Anggota Personiel Koramil Cikarang Utara, Satpol PP dan Pokdar yang piket dimalam ini.

Alhamdulillah dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan dari pihak kepololisian dan juga TNI sungguh kegiatan ini sangat luar biasa bahkan malam ini juga kegiatan Razia OKJ dikontrol langsung oleh Kapolres Kabupaten Bekasi, KOMBES Gidion Arif Setyawan.

Dalam hal ini tentunya juga pihak kepolisian Polsek Cikarang Utara dan Koramil Cikarang Utara mendapat sambutan yang positif dari masyarakat khususnya para pengguna jalan .

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed