oleh

Polres Serang Ungkap 6 Orang Pelaku Ganjal ATM, Kuras Puluhan Juta  

Serang – Kemajuanrakyat.id-Kepolisian Resort Polres Serang jajaran Tim Reskrim Polsek Cikande telah mengungkapkan 6 orang pelaku kejahatan yang diduga dengan modus menganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM ) dengan menguras uang puluhan juta milik korban.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang dalam Konfrensi Pers di Mapolsek Cikande pada hari Rabu(24/9/2025) mengatakan, Polres Serang jajaran Tim Unit Reskrim Polsek Cikande telah mengamankan 6 orang komplotan pelaku yang diduga ganjal ATM antar lintas Provinsi.

” Dari 6 orang pelaku tersebut kita sudah amankan dan 3 orang diantaranya sebagai tersangka bernama inisial AY(41), JD (41) , AA (42) berasal dari Lampung sudah kita tahan,” ungkapnya.

Kapolres Condro Sasongko mengatakan , TKP dari pendataan dan informasi menurut keterangan komplotan pelaku ada di 51 TKP diantaranya Jakarta ,Jawa Barat dan Banten yang utamanya beraksi di Indomart dan Alfamart .

” Kita masih dalam pendalaman di TKP yang lainnya dan pelaku-pelaku yang lainnya. Dan Ibu Izah salah satu korban kita yang kena kuras uang sebesar Rp 25,950 juta,” ucapnya.

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan Izah(42) warga Puri Teratai Cikande.Uang tabungannya senilai Rp 25,950 juta raib dikuras pelaku setelah kartu ATMnya terganjal mesin ATM di Indomart Cikande Permai, Minggu(14/9/2025) malam.

Ia menjelaskan, pada saat korban panik karena kartu ATMnya terganjal ,salah seorang pelaku berpura-pura memberikan bantuan dan korban sempat mengikuti arahan pelaku dan menekan nomor PIN pada mesin ATM. Karena kartu ATM korban tidak bisa diambil kemudian pelaku menyarankan korban untuk mendatangi Bank Mandiri .

Dari ketiga pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil Toyota Calya A 1271 ZU , Kartu ATM berbagai Bank , 7 potong tusuk gigi yang sudah dimodifikasi dengan potongan korek kuping.

(saor)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed