Kemajuan Rakyat, Bekasi
Beberapa warga Kp.Utan Salak, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, merasa di rugikan dengan adanya Pungutan Liar (Pungli) bantuan yang mereka terima.
Yakni program bantuan dari pemerintah berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Rabu,20/10/2020
Pasal nya penerima bantuan PKH dan BPNT di Desa Kertamukti diduga sengaja dilakukan pungutan liar (pungli) oleh oknum Pemdes Kertamukti.
“Adapun kisaran pemotongan yang dilakukan oleh oknum pemdes, sebesar puluhan ribu bahkan kartu ATM pun, saya tidak memegangnya” kata warga yang meminta tidak disebutkan namanya.
Yusuf supriatna Ketua Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia (LSM KAMPAK-Ri divisi DPN mengatakan kepada media.
“Untuk bukti sudah akurat, berupa vidio rekaman salah satu warga penerima bantuan, setelah saya konfirmasi kepala Desa Kertamukti melalui telepon seluler tidak ada jawaban sama sekali, untuk masalah pungutan tersebut saya akan melaporkan masalah ini ke Dinas Sosial Kabupaten Bekasi secara tertulis,” katanya yusuf (Team).
Komentar