oleh

Pengerjaan Proyek Normalisasi Didesa Lumban Lintong Kec.Hutabayuraja Diduga Dikerjakan Asal asalan

Kemajuan Rakyat, Simalungun

Pengerjaan proyek normalisasi di Desa Lumban Lintong Kecamatan Hutabayuraja Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara diduga dikerjakan asal-asalan

Pasalnya pengerjaan proyek ini diduga tidak sesuai dengan RAB bahkan pengawasannya lemah. Sehingga ketahanan proyek ini dikwatirkan tidak lama.

Seharusnya pelaksanaan pekerjaan suatu proyek berdasarkan perencanaan atas program pemerintah tidak lepas dari pengawasan pemerintah selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) yang terimplementasi dengan baik.

Namun sangat disayangkan ketika suatu pekerjaan yang bersumber dari Bantuan Provinsi Sumatra Utara (SUMUT) kini berbuah keluhan dari para petani serta masyarakat setempat.

Masyarakat yang mayoritas dan berpenghasilan dari bertani sangat menyesalkan proyek tersebut sebab telah menghambat penanaman bibit padi, dimana petani setempat semestinya sudah melakukan penanaman bibit padi namun sampai saat ini terganggu proyek normalisasi tersebut yang belum dapat difungsikan karena hasil pekerjaan yang tidak maksimal.

Seperti terlihat kegiatan Normalisasi di Lumban Lintong, Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun yang yang memakan biaya MILYARAN yang di kerjakan oleh salah satu Kontraktor yang tidak jelas, dimana dilokasi pekerjaan tidak ditemukan nya Papan Proyek dan Direksiket.

Banyak masyarakat merasa sangat kecewa serta menyayangkan atas hasil kegiatan Normalisasi tersebut, terlihat dimana saat waktu pelaksanaan pengerjaan kurang pengawasan sehingga para pelaksana kegiatan proyek diduga mengerjakan tidak sesuai RAB atau gambar.

(Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi Republik Indonesia) Indra Pardede Mengatakan kepada awak media “tim kami sudah melakukan monitoring langsung dilapangan, Dugaan kuat adanya Penyimpangan dari Perencanaan dan acuan kerja, ini semua tidak lepas atas kondisi minim nya pengawasan dari pihak Dinas. diduga kuat Pengawas dan kontraktor main mata pada saat pelaksanaan proyek berlangsung”

Lanjut Indra “ketika tim Investigasi LSM KAMPAK RI mengkonfirmasi langsung kepada pengawas, pengawas tersebut tidak dapat memberikan keterangan karena pengawas melihat para pekerja mengerjakan asal-asalan, sangat disayangkan mengapa tidak ada teguran langsung dari pengawas”

“Hal seperti inilah yang menguatkan kami bahwa pelaksana kegiatan ada main mata dengan kontraktor, anehnya Pengawas dan pekerja tidak dibekali dengan RAB/GAMBAR hanya ada perintah agar saluran tersebut dikerjakan pondasi 40cm, tinggi 100cm, dan ketebalan 30cm kesimpulan RAB dan GAMBAR hanya berdasarkan Kata-kata”

”kami meminta tegas kepada Inspektorat Provinsi Sumut agar terjun langsung untuk melihat hasil pengerjaan proyek normalisasi tersebut, dan dilakukan nya evaluasi ulang, kami pun meminta pihak Dinas BSDA agar jangan sampai membayar 100%.

“kami berharap banyak kemajuan pembangunan di kabupaten Simalungun yang terjamin mutu dan kualitas nya, bukan asal jadi, dan harapan kami semoga Kabupaten Simalungun menjadi Edukasi bagi daerah lain kedepannya.” Pungkasnya Indra. (Team).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed