oleh

Pemkot Serang Menerima Kunker Komisi IX DPR RI

Kemajuanrakyat, Serang

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada hari ini Kamis 8/10/2020 menerima kunjungan kerja (Kunker) pengawasan dari anggota dan pimpinan DPR RI Komisi IX yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan dan kependudukan di aula Setda Kota Serang.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari fraksi PKB Nihayatul Wafiroh menyampaikan bahwa, kunjungan kerja ini pihaknya ingin mengetahui betul bagaimana penyerapan anggaran yang ada dan ingin melihat betul tentang lingkup Komisi IX DPR RI.

“Ternyata tadi kita baru tahu, ternyata memang perlu banyak yang disuport. Seperti penanganan Covid-19 dan ternyata tidak ada penanganan test untuk Covid-19.

Kemudian rumah sakit Kota Serang juga belum bekerjasama dengan BPJS,” ujar Nihayatul kepada awak media.

Jadi, setelah mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung meminta ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk menyediakan TCM (alat untuk mendeteksi Covid-19).

“Jadi bukan PCR tapi TCM,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta dalam waktu satu sampai dua bulan ini agar Dinas Kesehatan bisa bermitra dengan rumah sakit Kota Serang.

“Karena ini sangat penting sekali, memang perlu kita tambah juga anggaran untuk rumah sakit disini karena tempat tidurnya juga baru ada 49 unit yang harusnya 100 unit,” katanya.

Sedangkan untuk kepengawasan yang lain, lanjut dia, dari segi ketenagakerjaan sudah bertanya tentang kartu pra kerja.

Kata dia, dari segi kartu pra kerja ini memang harus adanya pengawasan khusus karena program baru yang harus koordinasi dengan Kementrian Ketenagakerjaan bagaimana bagaimana kartu tersebut tepat sasaran.

“Kita sudah minta kepada Dinas Ketenagakerjaan harus mengawasi itu dan juga bantuan-bantuan yang lainnya,” katanya.

Menangapi hal tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin mengakui bahwa, di Kota Serang ini banyak kekurangan, terutama di Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Dinkes ini yang pertama untuk mencapai akreditasi kemudian bekerjasama dengan BPJS juga ternyata ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Kita baru punya 49 ruangan untuk memenuhi persyaratan akreditas C itu harus mempunyai 100 tempat tidur pasien,” kata Wali Kota Serang Syafrudin.

Kemudian, pihaknya mendapatkan saran dari Komisi IX DPR RI ini bagaimana dari akreditas C ke B, harus mempunyai diatas 200 ruangan pasien.

“Ini kita akan dibantu oleh Dinkes dan sekaligus dari BPJS yang secepatnya akan bekerjasama untuk menangani pasien yang membutuhkan BPJS,” jelasnya.

Kemudian untuk hal lain, masih kata Wali Kota Serang, terkait transmigrasi sudah ditanyakan dan inti dari kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ini melihat keberadaan Kota Serang ini harus diurus oleh pemerintah pusat.

Karena, Pemkot Serang ini ibu kota Provinsi Banten yang baru lahir.

“Jadi harus ada semacam perhatian khusus dari pusat, karena APBD Kota Serang hanya berkisar Rp 1,4 triliun, jadi belum bisa maksimal,” katanya.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed