oleh

Pembangunan Proyek Drainase Pemasangan U-Ditch di kel Duren Jaya kec Bekasi Timur di duga asal jadi

Bekasi, Kemajuanrakyat.id-Pembangunan proyek drainase dijln delima1 RT 003/RW 013 Perum Beji Kampung Cerewet kelurahan Duren Jaya kecamatan Bekasi Timur diduga dikerjakan terburu-buru dan asal jadi.

Hal ini terlihat dari pekerjaan pemasangan U-Dicth tidak sesuai spesifikasi teknis jauh dari rencana anggaran(RAB) serta ada beberapa item tidak tertuang.

Dalam pantauan dilapangan pembangunan drainase U-Ditch itu seharus nya berfungsi untuk kelancaran pembuangan air limbah rumah tangga baik dikala hujan dari rumah warga ke tempat kali  atau tempat lain.

Biasa drainase U-Ditch menggunakan salah satu bahan beton yang telah di tentukan oleh pihak dinas.

Pembangunan proyek drainase pemasangan U-Ditch di kerjakan oleh PT.CAHAYA KINTA MANIK, dengan no kontrak/SPK:620.01/06.07.266/SP/DBMSDA-SDA/2023 dengan nilai kontrak sebesar:Rp 1.588.563.000,00-

Akibat kurang nya pengawasan dari pihak dinas terkait ada nya beberapa item pemasangan U-Ditch dihilangkan serta air tergenang di lokasi saluran.

Karena pekerjaan pemasangan drainase U-Ditch tidak melaksanakan dewa tering dan spesikasi kerja jadi air saluran tergenang.

Dan tidak ada lantai kerja, dan para pekerja pun tidak juga  memakai K-3 sebagaimana yang diharuskan didalam mengerjakan setiap proyek.

Ketika hal ini di konfirmasi oleh para pihak LSM Aman ,LSM SPI serta pihak media kemajuan rakyat mandor tidak ada di lokasi kerja

Lalu pihak media melanjut kan konfirmasi melalui telepon seluler ini pekerjaan DBMSDA saya hanya pekerja dan pekerjaan ini mutlak telah di serah kan pertanggung jawaban ke pada pihak BaBinsa dan Kamtibmas setempat, ungkapnya tanpa mau disebutkan namanya.

Lalu pihak media melan jutkan konfirmasi kepada warga setempat saya sebagai warga tidak tahu menahu mutu kwalitas beton pada U-Ditch tersebut saya sebagai warga hanya penonton pak pungkas warga tersebut.

Indra Pardede sebagai ketua LSM SPI angkat bicara Pemasangan U-Dicth di jln Delima 1 RT 003/ RW 013; kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur terkesan asal jadi dan menghalalkan segala cara yang penting kerjaan kelar ungkap nya.

Dengan nada kesal iya mengatakan seharusnya pekerjaan yang di lakukan oleh pihak ketiga jangan selalu asal-asalan dalam mengerjakan pekerjaan harus sesuai dengan peraturan yang telah tercantum di RAB pekerjaan tersebut, juga selalu harus melaksanakan pekerjaan dengan jujur dan gamblang kepada masyarakat. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed