oleh

Pemasangan Tiang dan Kabel WiFi di Desa Karangpatri Dikeluhkan Warga dan Pengguna Jalan

Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id — Proyek pemasangan tiang dan penyaluran kabel jaringan WiFi yang dilakukan di wilayah Kampung Lembang, Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menuai keluhan dari warga setempat serta aparat desa, Senin (6/10/2025).

Pemasangan tersebut diduga dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah desa dan minim koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Sejumlah warga mengeluhkan keberadaan tiang-tiang yang dipasang tanpa standar keamanan yang jelas. Banyak di antaranya telah miring ke arah jalan, sementara kabel jaringan tampak terpasang secara sembarangan dan bergelantungan rendah di atas lahan milik warga. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi bahaya bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Sampai saat ini tidak ada pemberitahuan atau surat izin yang masuk ke kantor desa. Kami pun kaget ketika tiba-tiba sudah ada tiang-tiang berdiri dan kabel melintang di atas lahan warga,” ujar salah satu pegawai Desa Karangpatri.

Ujang HS Sekretaris Jenderal DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten meminta agar proyek tersebut ditinjau ulang dan dipertanggung jawabkan.

“Kami meminta pihak terkait untuk menjelaskan terkait perizinannya yang dimiliki dalam kegiatan ini. Jangan sampai kegiatan pemasangan jaringan ini justru membahayakan masyarakat dan melanggar hak milik warga,” tegas Ujang HS.

Masyarakat dan pihak desa berharap agar instansi yang berwenang segera melakukan pengecekan ke lapangan.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed