Banten– kemajuanrakyat.id-Proses pembangunan nasional dinilai harus tetap berpijak pada kepentingan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di negara. Hal ini ditegaskan Ketua Yayasan Revolusi Moral, menilai bahwa seluruh mekanisme perencanaan pembangunan, mulai dari tingkat desa hingga nasional, pada dasarnya adalah sarana untuk memastikan kebutuhan masyarakat benar-benar terakomodasi.
Menurutnya, negara hadir karena rakyat, sehingga pemerintah memiliki mandat untuk mengelola seluruh sumber daya, termasuk pajak dan kekayaan alam, demi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah itu dibentuk untuk mengurus kepentingan rakyat. Maka setiap anggaran yang berasal dari rakyat harus kembali untuk rakyat,” ujarnya Jum’at, (24/4/2026).
Ia menjelaskan, proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan secara langsung. Di tingkat desa, berbagai persoalan mendasar seperti infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, dan kemiskinan menjadi fokus utama pembahasan.
Usulan tersebut kemudian dibawa ke tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi untuk diselaraskan dengan program pembangunan daerah. Selanjutnya, pada tingkat nasional, seluruh usulan disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk untuk sektor-sektor strategis seperti jalan nasional, pendidikan, dan kesehatan.
Ia menegaskan bahwa setiap tahapan musrenbang harus benar-benar mencerminkan suara rakyat, bukan sekadar formalitas administrasi.
“Kalau pembangunan tidak berpihak pada kebutuhan rakyat, maka itu perlu dievaluasi. Musrenbang harus menjadi alat untuk menjawab persoalan masyarakat, bukan hanya rutinitas tahunan,” katanya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran negara. Dalam hal ini, media massa memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi yang mengawasi jalannya pemerintahan.
Menurutnya, wartawan bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga penghubung antara pemerintah dan masyarakat.
“Media adalah mata dan telinga rakyat. Lewat pemberitaan, masyarakat bisa tahu apakah pemerintah benar-benar bekerja atau tidak,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pejabat publik tidak bersikap tertutup terhadap media. Sebaliknya, keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, ia menilai hasil pemberitaan media dapat menjadi bahan evaluasi bagi lembaga pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.
“Dengan adanya keterbukaan dan pengawasan bersama, maka potensi penyimpangan bisa diminimalisir. Semua pihak harus berjalan seirama untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Dengan demikian, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan media diharapkan mampu memperkuat pembangunan yang lebih adil, transparan, dan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
(Yuyi Rohmatunisa)














Komentar