oleh

Sekjen LSM Prabhu Indonesia Jaya Ujang HS Ungkap Kekecewaan terhadap BAZNAS Kabupaten Bekasi 

Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Sekretaris Jenderal DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, Ujang HS, mengaku kecewa terhadap BAZNAS Kabupaten Bekasi karena hingga kini belum ada tindak lanjut atas pengajuan bantuan perbaikan rumah melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang diajukan untuk warga kurang mampu.

Menurut Ujang, pihaknya telah menyampaikan berkas permohonan bantuan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pengajuan tersebut dilakukan semata-mata untuk membantu masyarakat yang membutuhkan tanpa adanya kepentingan pribadi maupun keuntungan tertentu.

“Saya kecewa karena pengajuan yang kami sampaikan sudah hampir 7 bulan belum mendapatkan perhatian, padahal kondisi rumahnya sangat mendesak. Saya tidak memiliki kepentingan apa pun dalam program ini, apalagi mencari keuntungan. Saya hanya ingin membantu masyarakat yang tidak mampu melalui program Rutilahu yang diselenggarakan oleh BAZNAS,” ujar Ujang HS kepada media, Jumat (5/6/2026).

Ujang berharap BAZNAS Kabupaten Bekasi dapat lebih objektif dalam menilai setiap pengajuan bantuan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta kelengkapan administrasi yang telah disampaikan.

“Saya berharap BAZNAS Kabupaten Bekasi dapat berlaku adil dan tidak pilih kasih dalam memproses pengajuan bantuan. Kami sudah mengajukan sesuai prosedur yang berlaku. Jangan sampai muncul kesan bahwa pengajuan dari pihak tertentu lebih diprioritaskan dibanding masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Pengajuan bantuan tersebut ditujukan untuk rumah milik Ibu Nimi (71), seorang janda lanjut usia yang tinggal bersama dua anaknya di Kampung Gili-Gili, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Kondisi rumah yang ditempati lansia tersebut dilaporkan roboh dan membutuhkan penanganan segera.

Melihat kondisi tersebut, Ujang berharap BAZNAS Kabupaten Bekasi segera melakukan verifikasi lapangan dan memberikan bantuan yang diperlukan agar Ibu Nimi dan kedua anaknya dapat kembali menempati rumah yang layak dan aman.

“Kami hanya ingin masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan haknya. Semoga BAZNAS Kabupaten Bekasi dapat segera merespons dan menindaklanjuti pengajuan yang telah kami sampaikan,” pungkasnya.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed