oleh

LSM Kampak RI : Sudah Resmi Laporkan Dinas Pariwisata Kab.Bekasi Dugaan Anggaran Fiktif

-HUKRIM-1,124 views

Kemajuan Rakyat, Bekasi

LSM Kampak RI sudah resmi melaporkan Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi kepada Aparat Penegak Hukum [APH] terkait dugaan kegiatan yang ditengarai ada yang fiktif alias tidak jelas juntrungannya.

Pelapor yang diwakili Indra Pardede Sekjend LSM KAMPAK RI,mengatakan mereka menemukan didalam anggaran Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi khususnya dianggaran tahun 2019 banyak terindikasi adanya penyimpangan.

Bahkan dari beberapa kegiatan yang dilakukan Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi ada dugaan yang fiktif alias tidak jelas . Ini temuan kita dilapangan tentu hal ini sudah bisa dikategorikan merugikan keuangan Negara dan terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dengan dugaan menguntungkan pribadi atau kelompok.

Hal inilah yang mendorong kita untuk melaporkannya ke APH yang ada di Kabupaten Bekasi ini dengan surat aduan bernomor 098/LP-/DPC.LSM.KAMPAK.RI/XI/2020. perihal Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, kami sudah layangkan Surat ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan sudah diterima oleh staf pada selasa tanggal 24/11/2020.

“Dalam penggunanaan Anggaran tersebut dianggap Sudah banyak merugikan keuangan Negara merupakan bentuk pelanggaran hukum yang harus ditindaklanjuti sedini mungkin, dimana pemberantasanya harus ditingkatkan secara propesional, Intensif dan berkesinambungan”

kata Indra Pardede saat jumpa di kantor LSM KAMPAK RI di Grend Galaxy Blok RRG9 Kota Bekasi, rabu (25/11).[ H. Razali Barabo SE]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed