Kota Serang– kemajuanrakyat.id- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Muhammad Resta Jaelani mengungkapkan pentingnya refleksi diri dalam perjalanan akademik mahasiswa hukum. Menurut Resta, berhenti sejenak untuk menilai diri sendiri merupakan langkah krusial dalam membangun etika dan tanggung jawab sebagai calon praktisi hukum.
“Seringkali mahasiswa terjebak pada rutinitas akademik, seperti menyiapkan skripsi atau bersaing untuk IPK tinggi. Tanpa refleksi, semua itu bisa kehilangan makna dan mengganggu proses pembentukan karakter,” ujarnya Senin, (3/11/2025).
Resta menekankan bahwa pendidikan hukum bukan hanya tentang teori dan praktik, tetapi juga tentang membentuk pribadi yang sadar akan konsekuensi tindakan dan keputusan. Integritas, kejujuran, dan rasa hormat menjadi fondasi utama yang harus dijunjung tinggi, bahkan di tengah tekanan akademik.
Menurutnya, kegiatan seperti simulasi persidangan atau diskusi dengan dosen dan teman dapat menjadi sarana untuk menilai apakah setiap tindakan dan keputusan selaras dengan prinsip etika.
“Refleksi diri membantu mahasiswa melihat hukum dari perspektif manusia. Setiap keputusan, meski dalam konteks akademik, memiliki dampak bagi orang lain,” jelasnya.
Lebih jauh, Resta menegaskan bahwa introspeksi rutin membekali mahasiswa untuk menghadapi dilema moral, mengambil keputusan bijak, dan menjadi profesional hukum yang etis.
“Berhenti sejenak bukan tanda kelemahan, tetapi bentuk keberanian dan kesadaran akan tanggung jawab,” tambahnya.
Dengan menekankan pentingnya evaluasi diri, mahasiswa hukum diharapkan tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga membangun karakter yang menjunjung tinggi keadilan dan integritas dalam praktik hukum nantinya.
( Yuyi Rohmatunisa)





																				








Komentar