oleh

Komisi III DPRD Serang Soroti Sinkronisasi Data dalam Evaluasi LKPJ OPD

Serang — kemajuanrakyat.id-Ketua Komisi III dari Fraksi PKS dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Serang, H. Supiyanto, S.Si, menegaskan bahwa pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati saat ini telah memasuki tahap akhir berupa penyampaian rekomendasi kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Rekomendasi sudah kita susun dan sudah disosialisasikan, bahkan sudah dibacakan dalam paripurna internal. Tinggal disampaikan dalam paripurna bersama eksekutif, tidak perlu dibacakan ulang, hanya diserahkan saja untuk ditindaklanjuti,” kata Supiyanto kepada wartawan, Rabu (22/4/2026), usai pelaksanaan rapat internal DPRD Kabupaten Serang.

Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut berisi sejumlah catatan perbaikan terhadap beberapa OPD, dengan tujuan memperkuat kinerja dan tata kelola pemerintahan daerah ke depan.

Menurutnya, sesuai regulasi yang berlaku saat ini, mekanisme pembahasan LKPJ tidak lagi bersifat saling menolak antara legislatif dan eksekutif, melainkan berupa rekomendasi strategis.

“Sekarang tidak ada istilah tolak-menolak. Yang ada adalah rekomendasi strategis agar OPD ke depan bisa lebih baik dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Supiyanto juga menyoroti adanya perbedaan data dan tabel indikator dalam dokumen perencanaan dan laporan kinerja yang sempat menjadi bahan telaah Pansus. Namun, hal tersebut telah dilakukan penyesuaian oleh pihak OPD bersama eksekutif dalam rapat lanjutan.

“Ada beberapa data yang awalnya belum masuk dalam buku besar, tetapi kemudian sudah diperbaiki dan disinkronkan oleh OPD. Ini penting agar RPJMD, RAPBD, dan laporan pertanggungjawaban bisa selaras,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), anggaran daerah, serta laporan kinerja OPD agar perencanaan pembangunan berjalan terukur dan konsisten.

“RPJMD harus selaras dari pusat sampai daerah, termasuk RPJMD 2025–2029. Semua harus sinkron agar arah pembangunan jelas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Supiyanto menyebut secara umum capaian indikator makro Kabupaten Serang sudah berada pada angka sekitar 90 persen. Namun demikian, masih diperlukan evaluasi terhadap kesesuaian target dengan kondisi di lapangan.

“Secara umum sudah baik, tapi kita tetap perlu memastikan apakah target yang ada benar-benar sesuai dengan realita di lapangan,” ungkapnya.

Ia mencontohkan indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menjadi perhatian lintas sektor, terutama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Menurutnya, masih terdapat catatan terkait sarana prasarana pendidikan seperti ruang kelas yang rusak serta kualitas layanan kesehatan di daerah.

“Di pendidikan misalnya, ada catatan soal kondisi ruang kelas. Di kesehatan juga kita lihat layanan dan fasilitas puskesmas serta rumah sakit daerah perlu terus ditingkatkan,” katanya.

Supiyanto menegaskan bahwa pembahasan LKPJ ini bukan mencari kesalahan, melainkan memperkuat data dan menyamakan persepsi antar-OPD dalam mendukung pembangunan daerah.

“Intinya ini adalah proses sinkronisasi data dan penguatan indikator agar pembangunan di Kabupaten Serang semakin tepat sasaran,” pungkasnya.

(Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed