Serang– kemajuanrakyat.id-Presiden Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Muhamad Ridam Nur Aryadi, menyampaikan keprihatinannya terhadap masih adanya mahasiswa yang ditahan pasca aksi demonstrasi yang terjadi pada Agustus lalu. Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan, Senin (20/4/2026).
Ridam menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil sikap dan menyuarakan isu tersebut melalui berbagai media. Selain itu, komunikasi dengan pihak kampus juga terus dilakukan guna mendorong adanya respons konkret terhadap kondisi mahasiswa yang disebut sebagai tahanan politik (tapol).
“Kami sudah mulai melakukan langkah-langkah di internal kampus untuk mendorong bagaimana kampus menanggapi kasus ini. Dari total enam mahasiswa Untirta yang sempat ditahan, dua orang sudah dibebaskan, sementara empat lainnya masih berada di rumah tahanan,” ujar Ridam.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan berupaya menjalin komunikasi lebih intensif dengan pihak kampus maupun rumah tahanan agar mahasiswa yang masih ditahan tetap mendapatkan jaminan hak, baik dalam aspek akademik maupun aspek lainnya.
Terkait bantuan hukum, Ridam menyebut bahwa masing-masing mahasiswa memiliki pendamping hukum yang berbeda. “Ada yang didampingi oleh seniornya, ada juga yang berasal dari pihak kepolisian. Jadi memang penanganannya tidak seragam,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ridam berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia menegaskan bahwa mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut tidak dapat dipandang sebagai pelaku kriminal, melainkan bagian dari gerakan sosial dalam mengawal kebijakan publik.
“Ini adalah bentuk pengawalan terhadap kebijakan negara. Kita sangat prihatin karena mereka adalah bagian dari perjuangan bersama. Harapan saya, kawan-kawan yang masih ditahan, baik di rutan maupun di kepolisian, khususnya di Banten, bisa segera dibebaskan,” tegasnya.
Ridam juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun, terdapat lebih dari 700 mahasiswa dan masyarakat sipil yang sempat diamankan pasca aksi nasional pada Agustus lalu. Sebagian di antaranya masih menjalani proses hukum.
Sementara itu, di tempat terpisah, tokoh buruh Banten, H. Nikita Kruschev, menilai bahwa demonstrasi yang terjadi pada Agustus merupakan bagian dari dinamika nasional. Ia menegaskan bahwa penahanan terhadap mahasiswa tidak tepat.
“Situasi demonstrasi saat itu adalah situasi nasional. Tidak benar jika mahasiswa ditahan. Mereka menyampaikan pendapat atas kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro terhadap rakyat, sehingga seharusnya dibebaskan,” tegasnya.
Ia pun mendorong agar seluruh pihak terkait dapat mengambil langkah bijak dalam menyikapi persoalan tersebut, serta menjunjung tinggi hak kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi.
( Yuyi Rohmatunisa)














Komentar