oleh

Mahasiswa Tapol Masih Aktif, Untirta Utamakan Pendekatan Pembinaan Internal

Serang– kemajuanrakyat.id-Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, M.T menegaskan bahwa kampus mengedepankan pembinaan internal terhadap mahasiswa yang menghadapi persoalan, selama tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana.

Menanggapi isu mahasiswa yang disebut sebagai tahanan politik. Menurutnya, kampus memiliki tanggung jawab moral untuk mendampingi mahasiswa dalam koridor akademik.

“Pada prinsipnya, jika tidak ada unsur pidana, maka pembinaan dilakukan di lingkungan kampus. Itu menjadi bagian dari tanggung jawab kami sebagai institusi pendidikan,” ujar Fatah kepada wartawan, Senin (20/4/2026).

Ia menambahkan, apabila dalam prosesnya terdapat bukti yang mengarah pada tindak pidana, maka penanganannya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai regulasi yang berlaku.

“Kalau memang terbukti ada unsur pidana, tentu harus diproses secara hukum. Kampus tidak boleh menjadi tempat bagi tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Terkait status mahasiswa yang bersangkutan, Rektor memastikan bahwa mahasiswa tersebut masih aktif secara akademik. Ia juga menyinggung bahwa kritik mahasiswa merupakan bagian dari dinamika kampus, selama tidak melampaui batas hukum.

“Mahasiswa tersebut masih aktif. Kritik itu bagian dari kebebasan akademik, selama tidak masuk ke ranah pidana. Kami juga sudah berkoordinasi dengan aparat agar pembinaan bisa dilakukan secara internal,” jelasnya.

Dengan sikap ini, Untirta berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap kebebasan berpendapat mahasiswa dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

(Yuyi Rohnatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed