Kabupaten Serang – kemajuanrakyat.id-Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus mendorong peningkatan infrastruktur jalan sebagai bagian dari upaya mendukung konektivitas antarwilayah. Salah satunya adalah proyek pelebaran ruas Jalan Ciomas – Mandalawangi yang saat ini tengah berjalan.
Proyek ini mencapai Rp7.513.901.000,00 dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun 2025.
Pelaksana pekerjaan adalah CV. Karya Pelita Ahadi, yang memenangkan tender melalui metode pelelangan terbuka. Adapun pengawasan teknis proyek dipercayakan kepada konsultan CV. Rajawali Arsitektur.
Dengan masa pelaksanaan selama 152 hari kalender, proyek ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan memberikan dampak positif bagi kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah Banten bagian barat.
Pemerintah Provinsi Banten menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari pemanfaatan dana publik, khususnya dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek menjadi prioritas utama.
“Pekerjaan ini dilaksanakan dari sebagian pajak yang Saudara bayar. Kami harap manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” demikian tertulis dalam papan informasi proyek.
Pelebaran jalan ini diharapkan dapat mengurai kepadatan lalu lintas dan mempercepat waktu tempuh warga, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitarnya.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar