oleh

LSM Kampak RI Menduga Adanya Penyimpangan Biaya Pemeliharaan Di Dishub Kabupaten Bekasi

Kemajuan Rakyat, Bekasi

Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Kampak RI menduga adanya penyimpangan Anggaran di Dinas Perhubungan (Dishub) terkait Anggaran pemeliharaan ditahun 2019 lalu, seperti program penataan infrastruktur Terminal Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, 08/10/2020

Berdasarkan fakta dilokasi, terdapat beberapa kejanggalan, seperti penataan dan perawatan infrastruktur terminal Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi yang sudah tampak terbengkalai,

Setelah dikonfirmasi ke pihak dinas perhubungan terminal sukatani yang inisialnya (S) mengatakan “tahun lalu memang ada perbaikan, seperti perbaikan halte dan pengaspalan badan jalan terminal” Rabu 07/10/202

Indra Pardede Sekertaris Jendral Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia (DPN LSM KAMPAK RI) mengatakan kepada awak media.

Terminal Sukatani ini sudah lama tidak di fungsikan sebagaimana mestinya, Justru terminal itu dijadikan sebagai lahan perdagangan.

Terminal ini hanya sebagai bangunan tua yang tak terpakai dan tidak diurus lagi. Padahal ada anggarannya dari APBD setiap Tahun, tak hanya itu, bangunan juga tampak terlihat tidak ada perubahan dan kondisinya sudah rusak.

Masih kata Indra,” penataan sub terminal Sentral Grosir Cikarang (SGC) yang semrawut, pembangunan Shelter atau halte, yang sampai saat ini kondisinya tidak memungkinkan dan perawatan gedung diduga asal-asalan pengadaan informasi titik parkir diduga tidak terpasang ditambahlagi dengan penyediaan sarana dan prasarana kelengkapan petugas pintu dan lpang pintu perlintasan kereta ap masih banyak yang tidak ada.

Kami meminta kepada kepala dinas perhubungan agar meninjau langsung kelokasi titik paling rawan, jelas Indra.(Aweng).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed