oleh

DPD FSP LEM SPSI Serukan Kenaikan Upah di Provinsi Banten dalam Aksi Demonstrasi

Serang, Kemajuanrakyat.id-Ketua Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD FSP LEM SPSI), Dewa Sukma Kelana, S.H., M.Kn., dalam wawancara dengan wartawan, Selasa, (17/12/2024), di depan Gedung Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.

Mengungkapkan harapan besar terkait aksi demonstrasi yang digelar. Aksi tersebut bertujuan untuk mengawal proses kenaikan upah minimum kota (UMK) dan upah minimum sektoral di Provinsi Banten pada tahun 2025.

“Ini adalah momentum yang sangat penting bagi buruh di Provinsi Banten. Aksi ini diharapkan dapat membawa berkah bagi seluruh pekerja. Kami berharap pemerintah dapat memperhatikan aspirasi dan menetapkan kenaikan upah yang adil untuk seluruh buruh di Banten,” ujar Dewa.

Aksi demonstrasi ini merupakan bagian dari upaya bersama serikat pekerja untuk memperjuangkan hak – hak buruh dalam mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik. Dewa menegaskan, kenaikan upah yang layak akan memberikan dampak positif bagi ekonomi buruh dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Masyarakat dan buruh di Banten kini menantikan keputusan pemerintah terkait UMK dan upah minimum sektoral yang diharapkan dapat memberikan peningkatan signifikan bagi kesejahteraan pekerja di wilayah Banten.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed