Kota Serang – kemajuanrakyat.id-Pemerintah Provinsi Banten terus mengonsolidasikan penguatan keuangan daerah melalui optimalisasi peran Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten). Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memfasilitasi kesepakatan tiga pemerintah daerah, yakni Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon, untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten.
Kesepahaman dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Wakil Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin (22/12/2025).
Dimyati mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mempercepat pemulihan kinerja Bank Banten pasca terbentuknya Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan Bank Jatim.
“Pertemuan ini dihadiri tiga daerah. Alhamdulillah semuanya hadir dan menerima penjelasan yang disampaikan,” kata Dimyati kepada wartawan usai rapat.
Ia menjelaskan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan atas efektivitas KUB Bank Banten dan Bank Jatim. Dengan status tersebut, Bank Banten dinilai telah memenuhi persyaratan untuk mengelola RKUD pemerintah daerah.
Menurut Dimyati, Bank Banten merupakan bank milik masyarakat Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten sebagai pemegang saham pengendali. Karena itu, dukungan pemerintah kabupaten dan kota dinilai krusial dalam memperkuat permodalan dan keberlanjutan bisnis bank daerah.
“Bank Banten saat ini kondisinya sudah membaik dan mencatatkan keuntungan. Sudah saatnya kita bersama-sama membesarkan bank milik daerah sendiri,” ujarnya.
Pemprov Banten menargetkan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Bank Banten dengan tiga pemerintah daerah tersebut dapat dilakukan paling lambat Rabu (24/12/2025). Pembahasan serupa juga akan dilakukan dengan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Dukungan terhadap kebijakan disampaikan Bupati Pandeglang Dewi Setiani. Ia menyatakan kesiapan daerahnya untuk bergabung setelah menerima pemaparan dari Pemprov Banten, OJK, serta jajaran manajemen Bank Banten.
“Bank Banten adalah milik masyarakat Banten, termasuk Pandeglang. Kami melihat ini sebagai bentuk sinergi yang positif,” kata Dewi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan OJK Banten Adi Dharma menyebut, penempatan RKUD dari seluruh kabupaten dan kota di Banten berpotensi mempercepat proses penyehatan Bank Banten.
“Jika delapan pemerintah daerah menempatkan RKUD-nya di Bank Banten, pemulihan yang semula direncanakan hingga 2030 bisa selesai dalam dua hingga tiga tahun,” ujarnya.
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menambahkan, hingga November 2025 total aset Bank Banten telah menembus Rp10 triliun dengan laba bersih sementara sebesar Rp.41,9 miliar. Menurutnya, penempatan RKUD tidak hanya berdampak pada peningkatan likuiditas bank, tetapi juga mendorong perluasan layanan pembiayaan dan kredit, termasuk bagi aparatur sipil negara.
“Sinergi KUB dengan Bank Jatim juga membuka peluang transfer teknologi dan pengembangan layanan, yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” kata Busthami.
(ADV/Yuyi Rohmatunisa)














Komentar