Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id — Dugaan pencurian arus listrik terjadi di kawasan Perumahan Citra Permata Mas, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukan adanya kejanggalan pada meteran listrik (KWH) di lokasi yang terlihat berkedip namun menunjukkan angka nol ketika diperiksa.
Sekretaris Jenderal DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, Ujang HS, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan praktik ilegal tersebut. Menurutnya, tindakan pencurian arus listrik, jika benar terjadi, sangat merugikan negara dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
“Sangat disayangkan apabila benar pihak perumahan melakukan pencurian arus listrik untuk penerangan jalan lingkungan. Hal seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat,” ujar Ujang HS kepada awak media, Sabtu (8/11/2025).
Ujang HS menambahkan, pihaknya meminta PLN dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran dan tindakan tegas apabila ditemukan bukti pelanggaran. Ia menegaskan, kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat menjadi preseden buruk bagi pengelolaan kawasan perumahan lainnya, tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Perumahan Citra Permata Mas belum memberikan tanggapan terkait dugaan pencurian arus listrik tersebut.
(Di)














Komentar