Serang — kemajuanrakyat.id-Di tengah euforia peringatan hari jadi Kabupaten Serang ke-499, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menyampaikan kritik tajam terhadap berbagai persoalan pembangunan yang dinilai belum menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Ketua Umum HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman, menyebut bahwa peringatan ulang tahun daerah seharusnya menjadi momentum evaluasi dan refleksi, bukan sekadar seremonial semata.
“Kabupaten Serang semakin tua, bupatinya bahagia, tapi rakyat masih menderita,” ujar Eman dalam orasinya. Rabu, (8/10/2025), di depan gedung DPRD Kabupaten Serang.
“Kesejahteraan belum merata, banyak layanan publik yang amburadul, dan justru ada indikasi kuat pencitraan politik yang menutupi realitas lapangan.”
Tingkat Pengangguran Tinggi, Pembangunan Tidak Merata
Data yang dikutip HMI menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Serang mencapai 9,18 persen atau sekitar 79.500 jiwa pada 2024. Ini merupakan salah satu yang tertinggi di Provinsi Banten, meski daerah ini menjadi basis lebih dari 370 industri besar.
“Ironis, industri tumbuh tapi warga lokal justru tidak terserap. Ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mengelola bonus demografi dan menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada rakyat,” kata Eman.
Pendidikan dan Kesehatan Masih Buruk
HMI juga menyoroti kondisi fasilitas pendidikan yang banyak mengalami kerusakan, khususnya sekolah satu atap (Satap) di wilayah pelosok. Minimnya tenaga pengajar serta lemahnya pengawasan dalam pengelolaan dana bantuan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi perhatian serius.
“Kasus dugaan pemotongan dana PIP di SDN 1 Kragilan sebesar Rp1,2 miliar harus diusut tuntas. Ini mencoreng dunia pendidikan kita,” tegasnya.
Di sektor kesehatan, mereka menilai rumah sakit dan puskesmas daerah belum memberikan pelayanan optimal. Banyak warga mengeluhkan akses dan kualitas layanan kesehatan yang timpang antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Krisis Lingkungan dan Sosial
Masalah lingkungan juga menjadi sorotan utama. HMI menilai aktivitas tambang di Bojonegara, pencemaran limbah radioaktif di Cikande, serta pembangunan proyek reklamasi seperti Pulau Lima, Pulau Tunda, dan PIK 2 mengancam keberlanjutan lingkungan pesisir dan kehidupan nelayan.
Di sisi sosial, maraknya hiburan malam di kawasan Waringin Kurung dan Lingkar Serang, serta peredaran minuman keras tanpa pengawasan dinilai merusak moral masyarakat. Tak hanya itu, kasus pelecehan seksual di sekolah disebut sebagai alarm darurat yang harus segera ditangani secara terbuka.
Pertanian Terpuruk, Infrastruktur Tertinggal
Program Irigasi Perpompaan (IRPOM) yang semula ditujukan untuk mendongkrak hasil pertanian, menurut HMI, justru sarat penyimpangan teknis dan tidak berdampak signifikan terhadap kesejahteraan petani.
Sementara itu, infrastruktur dasar seperti jalan antar-desa di Cinangka dan Pontang mengalami kerusakan parah. Layanan listrik di Pulau Tunda juga masih tersendat, ditambah maraknya pungutan liar di lokasi parkir liar seperti di kawasan Kareo-Cikande.
Tuntutan HMI Cabang Serang
Sebagai respons atas berbagai persoalan tersebut, HMI Cabang Serang menyampaikan 16 poin tuntutan, antara lain:
1. Menurunkan angka pengangguran dengan membuka lapangan kerja berbasis potensi lokal.
2. Merevitalisasi fasilitas pendidikan dan mendistribusikan tenaga pengajar secara merata.
3. Menindak kasus korupsi dana PIP dan pelanggaran di dunia pendidikan.
4. Meningkatkan mutu layanan kesehatan dan membuka transparansi anggaran.
5. Menindak aktivitas tambang ilegal dan hentikan eksploitasi lingkungan pesisir.
6. Menyelesaikan masalah sampah dan bangun TPA permanen.
7. Percepat perbaikan infrastruktur jalan dan listrik di daerah terpencil.
8. Tutup tempat hiburan malam ilegal dan awasi peredaran miras.
9. Evaluasi dan audit program IRPOM serta tindak dugaan korupsi.
10. Tertibkan praktik pungli di sektor parkir liar dan fasilitas publik.
11. Tangani kasus pelecehan seksual di sekolah dengan serius dan terbuka.
12. Selesaikan sengketa pulau dan resort secara adil dan transparan.
13. Perkuat pengawasan dana desa dan dana publik di tingkat lokal.
14. Evaluasi kinerja kepala OPD yang dianggap gagal menjalankan fungsi pelayanan publik.
15. Copot anggota DPRD yang mendukung proyek merusak lingkungan seperti PIK 2.
16. Tuntaskan persoalan di Situ Rawa Enggang dan Pasar Rau dengan keberpihakan pada rakyat kecil.
HMI berharap pemerintah daerah tidak tutup mata dan segera merespons tuntutan tersebut dengan langkah konkret, bukan hanya retorika politik belaka.
“Sudah 499 tahun Serang berdiri, tapi kalau rakyat masih menderita dan tertinggal, maka kita gagal sebagai bangsa,” tutup Eman Sulaeman.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar