oleh

Butuh Perhatian Pemerintah Pasangan Suami Istri Tohar Dan Uyun Warga Kampung Gandu

Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Potret kemiskinan masih mewarnai negeri ini terlebih saat ini  degradasi ekonomi nasional akibat Pandemi Covid-19. Hal itu pun memaksa Pemerintah untuk mengeluarkan sejumlah program bantuan guna mendongkrak ekonomi masyarakat. Sabtu (11/09/2021)

Namun program bantuan tersebut tidak serta merta menyasar seluruh lapisan masyarakat, bawah masih banyak warga yang belum tersentuh dari program tersebut.

Salah satunya Pasangan Suami Istri Tohar (48) dan Uyun (43) yang mempunyai 3 Orang anak yang masih butuh tanggungan hidup yang bertempat di Kampung Gandu Rt 002/005 Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kondisi sang istri yang pempunya penyakit asma serta tempat tinggal yang sangat memprihatinkan. Dengan keterbatasan ekonomi mencoba bertahan hidup kondisi tempat tinggal sangat tidak layak huni dan hampir Ambruk.

Tohar hanya sehari-harinya seorang pemulung tak pernah mengeluh tetap menghidupi Istri dan anak-anaknya yang masih butuh tanggung jawab orang tua, saya berharap kepada Pemeritah pusat melalui Pemerintah Provinsi terutama Pemerintah Kabupaten Bekasi sudi kiranya membatu pembangunan rumah tidak Layak Huni untuk keluarga saya, yang saat ini kondisi bangunan rumah yang Rusak.

Salah satu anggota keluarga yang enggan disebut namanya membenarkan bahwa rumah bapak Tohar ini sangat memprihatinkan kondisi rumahnya di tambah lagi beban ekonominya sangat sulit Hanya sebagai tukang pemulung sehari-harinya, saya berharap kepada Dermawan para Donatur sudi kiranya membantu Tohar dengan kondisi rumah depan serta belakang yang sudah ambruk,” ujarnya.

Yusup Supriatna Ketua tim DPN Investigasi LSM-KAMPAK-RI (Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi Republik Indonesia) saat di mintai keterangan terkait potret kemiskinan warga Kampung Gandu mengatakan, ia merasa prihatin dengan kondisi Tohar. Padahal Pemerintah Desa dan Kecamatan kenapa tidak mengambil langkah dan minta bantuan kepada pihak yang berwenang yang ada di Kabupaten Bekasi yaitu PJ Bupati Bekasi, terangnya ketika datang ke kediaman pasangan suami istri Tohar dan Uyun, pada hari Jum’at. (10/09/2021).

Yusup berharap pada Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Baznas Kabupaten Bekasi, ini sama sekali tidak ada upaya untuk mengusulkan ke Dinas terkait, padahal jelas dalam Undang-Undang Dasar 45 disebutkan fakir miskin dan anak-anak terlantar dilindungi oleh Negara.

“Selanjutnya dalam Pasal 27 ayat 2 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi manusia,” pungkasnya ketika diwawancara awak media.

Untuk itu Yusup memohon kepada PJ Bupati Kabupaten Bekasi, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Baznas Kabupeten Bekasi para Donatur sudi kiranya agar memberikan bantuan pembangunan Rumah tidak Layak Huni tersebut.

(Di)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed