Cilegon – kemajuanrakyat.id-Dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang pasir dan buruknya pengelolaan drainase menjadi sorotan serius Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Cilegon. Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon, mahasiswa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi memperparah risiko banjir.
Sidak dilakukan di tiga lokasi tambang pasir di wilayah Bendungan, Deringo, dan Kepuh, serta di kawasan industri Krakatau Bandar Samudera. Dalam peninjauan, tim melihat langsung kondisi perubahan kontur lahan, sedimentasi, serta sistem aliran air yang diduga tidak terkelola secara optimal.
Di kawasan industri Krakatau Bandar Samudera, perhatian difokuskan pada sistem drainase dan pengendalian limpasan air hujan yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap lingkungan dan permukiman sekitar.
Presidium I Forum BEM Cilegon, Syafa’atul Amin, menegaskan bahwa persoalan banjir yang terus berulang di Kota Cilegon tidak bisa dilepaskan dari kerusakan lingkungan dan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan industri.
“Kerusakan lingkungan dan buruknya sistem drainase adalah masalah serius. Jika tidak diawasi dan ditindak tegas, masyarakat yang akan terus menjadi korban,” tegasnya Selasa, (20/2/2026).
Presidium II Forum BEM Cilegon, Aan Solihan, menyoroti aktivitas tambang pasir di sekitar kawasan bendungan dan hulu sungai. Menurutnya, perubahan alur air dan sedimentasi akibat tambang berpotensi memperparah genangan di wilayah hilir.
Sementara itu, Presidium III Lili Jamali menekankan pentingnya evaluasi perizinan dan keterbukaan data lingkungan. Ia menilai penegakan aturan tidak boleh dilakukan setengah hati dan harus mengedepankan kepentingan jangka panjang.
“Kita mendorong agar perizinan tambang dan industri dievaluasi secara menyeluruh. Aturan lingkungan harus ditegakkan tanpa kompromi,” ujarnya.
Presidium IV Nafisha Zachra mengapresiasi keterlibatan Forkopimda dalam sidak tersebut. Menurutnya, kehadiran unsur pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi sinyal penting bahwa persoalan lingkungan harus ditangani secara serius dan kolaboratif.
Presidium V Putri Yulinasari menambahkan, kawasan industri juga memiliki tanggung jawab besar terhadap pengelolaan drainase. Ia menegaskan bahwa orientasi produktivitas tidak boleh mengabaikan dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat sekitar.
Forum BEM Cilegon menilai sidak ini sebagai langkah awal pengawalan. Mahasiswa mendesak adanya tindak lanjut konkret berupa evaluasi kebijakan, penegakan hukum, serta perbaikan sistem drainase dan pengelolaan lingkungan untuk mencegah risiko banjir di masa mendatang.
“Mahasiswa juga menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan publik dan advokasi kebijakan demi terwujudnya pembangunan Kota Cilegon yang berkelanjutan dan berkeadilan lingkungan,”tuturnya.
(Yuyi Rohmatunisa)














Komentar