Serang– kemajuanrakyat.id-Kepala Bapenda Kabupaten Serang, H. Aber Nurhadi, M.Pd mengatakan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang terus melakukan penguatan layanan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Menurut Aber, pihaknya masih menggunakan pola pengelolaan pajak yang sudah berjalan selama ini, namun dengan intensifikasi yang lebih kuat. Langkah utama yang dilakukan yaitu menambah tiga gerai Samsat di wilayah Cikande, Anyar, dan Bojonegara.
“Cikande penduduknya padat, jadi meski sudah ada gerai, kita tambah lagi. Nanti jika Kramatwatu dinilai perlu, kita siap menambah titik baru,” jelasnya kepada wartawan Kamis, (20/11/2025).
Bapenda juga akan mengundang tiga camat untuk menentukan kesiapan lokasi gerai baru, baik menggunakan kantor kecamatan maupun tempat sewa berbiaya rendah.
Pendekatan Persuasif kepada Masyarakat
Aber menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif, terutama terhadap warga lanjut usia yang belum memahami program Sipolin (Sistem Pengukuran Kinerja Online) atau Samsat Digital Nasional
SIGNAL)/Samsat Online Nasional (Samolnas), Bapenda akan menjadwalkan kunjungan rutin ke desa, kampung, atau kecamatan setiap minggu.
“Ada masukan bahwa lansia kurang paham. Maka kita jemput bola, mendatangi mereka langsung,” katanya.
Ia menjelaskan, selain meningkatkan penerimaan yang sudah ada, Bapenda juga menggali potensi baru seperti perusahaan – perusahaan besar di Cikande.
Potensi Pajak Perusahaan Tambang dan Koordinasi dengan BPN
Salah satu perusahaan yang tengah diproses adalah PT Penta Pelindo, industri tambang pasir laut yang akan beroperasi pada Maret 2026 dengan kapasitas 16 juta m³. Perusahaan ini meminta surat keterangan bebas tunggakan pajak sebagai syarat administrasi.
“Kalau tidak menunggak, kita keluarkan surat keterangannya. Kita tidak mempersulit,” ujarnya.
Terkait pajak BPHTB, Aber menyebut proses balik nama masih terkendala karena lambatnya administrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Potensi besar, tapi proses di BPN lambat. Kita akan koordinasi melalui Sekda untuk mencari solusi,” terangnya.
Gerai Samsat Perlu Perangkat Tilang Elektronik
Aber juga mengungkapkan hambatan layanan Samsat terkait tilang elektronik (ETLE). Beberapa wajib pajak tidak dapat membayar pajak karena masih memiliki tilang yang belum diselesaikan.
“Kita akan siapkan perangkat pembayaran digital seperti QRIS di gerai, agar masyarakat tidak bolak-balik,” katanya.
Harapan Penerimaan Pajak Optimal
Aber berharap masyarakat semakin sadar bahwa pajak merupakan kewajiban yang manfaatnya kembali untuk pembangunan daerah.
“Mohon dukungannya agar pajak dapat masuk optimal. Ini kembali ke masyarakat,” pungkasnya.
( Yuyi Rohmatunisa)














Komentar