oleh

Bantuan Sembako Dari Kemensos Diduga Bermasalah

Kemajuan Rakyat, Bekasi

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako yang di gelontarkan oleh KEMENSOS (Kementrian Sosial) diduga dalam pelaksanaan nya banyak kejanggalan.

Selain adanya pemotongan sepihak di Program Keluarga Harapan (PKH), akhir-akhir ini program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako juga menjadi perbincangan publik.

Fakta nya dalam pelaksanaan program BPNT/sembako yang dalam pendistribusian nya terbagi menjadi dua kategori bisa di bilang menjadi dua suplier dengan 1 item komoditi yang berbeda.

Seperti yang sudah di himpun beberapa awak Media dan Lembaga, saat ini di salah satu item komoditi tersebut terdapat ayam hidup, namun dalam kategori list yang di tunjukan oleh DINSOS (Dinas Sosial) kabupaten Bekasi tidak ada ayam hidup.

Rusdi Azis S.I.P Kepala Bidang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ketika di temui di kantornya menerangkan, “iya bang di dalam list program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) ini tidak ada kategori ayam hidup, dan CV yang kami ketahui untuk di wialayah kecamatan Pebayuran hanya CV.GUNTUR MULYA” ucap Rusdi waktu menjabat menjadi Kepala Bidang BPNT

Disisi lain, Taufik Sugih Andriyanto pemilik CV.GUNTUR MULYA ketika di konfirmasi awak media melalui ponselnya menyampaikan,”saya tidak pernah mendistribusikan ayam hidup dari awal sampai pendistribusiaan saat ini” ucap Taufik.

Warga kp. Bolang Desa Bantar Sari H. Jumsih yang konon katanya suplier/vendor yang mendistribusikan program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di beberapa desa kecamatan Pebayuran ketika di jumpai dikediaman nya (05/11/2020) menjelaskan “maaf bang, kalau isunya saya suplier/vendor itu salah, saya cuma kuli packaging (pengkemas) dan menjual beras itupun kalau berasnya tersedia di saya, adapun yang menyuruh itu Abuy (kepala Desa Bantarjaya) ya kalau ada apa-apa saya arahkan ke dia” tutunya.

“Saya juga mempunyai legalitas yang di berikan lurah Abuy kepada saya, namun suratnya di tas kebawa sama anak saya yang sedang mengajar, jadi kalau suplier/vendornya bukan saya tapi lurah abuy (kepala Desa Bantarjaya), saya juga tidak tau nama CV-nya, coba tanya saja ke lurah abuy” jelasnya H.jumsih.

Ketika Awih warga desa Bantarjaya konfirmasi Abuy (kepala Desa Bantarjaya) melalui via ponselnya menyampaikan,”saya sudah tidak ngesub lagi, kalau memang ada suplier/vendor yang mau mengisi di e-warung desa Bantarjaya silahkan saja, saya sudah tidak ikut berkecimpung lagi, pusing”,ucap Abuy.

Namun sangat di sayangkan, ketika salah satu RT menyampaikan kepada awih untuk proses pengambilan sembako BPNT itu sudah di arahkan oleh lurah Desa Bantarjaya Abuy agar di kolektif dan mengambilnya ke e-warung BPD Rohadi, tutupnya.

Indra Pardede Sekjen LSM KAMPAK RI Divisi DPN angkat bicara “Bilamana suatu program yang di biayai oleh uang negara dan dalam pelaksanaan nya diduga ada penyimpangan serta kecurangan, berarti sudah melanggar peraturan dari KEMENSOS, hal ini dapat merugikan pemerintah serta masyarakat penerima manfaat program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan”

“Saya meminta pihak Dinas Sosial Kabupaten Bekasi harus kroscek ulang program BPNT dan PKH untuk wilayah Kecamatan Pebayuran, dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Bekasi harus bertindak tegas jika sudah ada hal yang menyimpang dalam program KEMENSOS”

“Dalam waktu dekat ini hasil temuan tim investigasi LSM KAMPAK RI dilapangan akan kita sampaikan dan membuat laporan untuk DINSOS (Dinas Sosial) Kabupaten Bekasi maupun ke penegak hukum Kabupaten Bekasi, agar pihak penegak hukum segara mengusut tuntas dugaan penyimpangan serta kecurangan dalam proses program BPNT dan PKH dikecamatan Pebayuran” pungkas Indra. (H.Razali Barabo.SE. Team)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed