Serang, Kemajuanrakyat.id-Sebanyak tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Banten menerima Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dedikasi pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak-hak dasar setiap individu.
Ke-7 daerah yang menerima penghargaan tersebut adalah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kota Cilegon. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Banten, A. Damenta, kepada masing – masing Kepala Daerah pada kegiatan yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (8/1/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, R. Natanegara Kartika Purnama, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan terhadap upaya pemerintah daerah yang telah bekerja sama dengan Kemenkumham dalam melaksanakan hak asasi manusia, terutama dalam memberikan pelayanan publik berbasis HAM.
“Pemberian penghargaan ini merupakan hasil penilaian sepanjang tahun 2024 yang dilakukan oleh Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia,” ujar Natanegara.
Selain penghargaan KKP HAM, Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang dinilai berhasil dalam melaksanakan pelayanan publik dengan pendekatan yang mengedepankan prinsip – prinsip HAM.
Pj. Gubernur Banten, A. Damenta, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM atas penyelenggaraan acara penghargaan tersebut. Damenta juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten terus berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak, baik dari Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah daerah, serta masyarakat dan media yang terus mendukung kami,” katanya.
Damenta juga mengingatkan bahwa penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan sebagai hasil dari kerja keras bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. “Mari kita jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus membangun Banten yang lebih baik, berdaya, dan peduli terhadap hak asasi manusia,” tambahnya.
Acara penyerahan penghargaan ini menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih manusiawi dan berbasis pada penghormatan hak asasi manusia di Provinsi Banten.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar