Serang– kemajuanrakyat.id-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Purwakarta melakukan kunjungan studi banding ke DPRD Kabupaten Serang terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Bagian Risalah dan Persidangan (Kabag Risdang) Sekretariat DPRD Kabupaten Serang, Ilham Perdana, S.H., M.Si., di lingkungan DPRD Kabupaten Serang.
Ilham menjelaskan, rombongan Pansus DPRD Purwakarta yang hadir berjumlah 13 orang, terdiri dari 12 anggota dan satu koordinator. Kunjungan merupakan bagian dari rangkaian studi banding yang sebelumnya juga dilakukan di tingkat provinsi.
“Rombongan yang datang berjumlah 13 orang, terdiri dari 12 anggota dan satu koordinator. Mereka mendapatkan arahan dari Kesbangpol Provinsi Banten untuk melakukan studi banding di beberapa wilayah di Banten, di antaranya DPRD Kabupaten Serang, DPRD Kota Cilegon dan DPRD Kota Tangerang,” kata Ilham kepada wartawan Kamis, (5/3/2026).
Ia menambahkan, kunjungan ke DPRD Kabupaten Serang merupakan agenda hari kedua rombongan Pansus DPRD Purwakarta setelah sebelumnya melakukan kunjungan di tingkat provinsi.
Menurut Ilham, pembahasan dalam studi banding tersebut berfokus pada konsep pembinaan dan pendidikan dalam raperda terkait ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
“Dalam rancangan mereka terdapat dua istilah, yakni pembinaan dan pendidikan. Menurut mereka dua kata ini memiliki makna yang berbeda, sehingga tidak dapat disatukan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, melalui studi banding ke beberapa daerah, Pansus DPRD Purwakarta ingin menggali masukan terkait pemisahan kegiatan yang masuk dalam kategori pembinaan dan kegiatan yang termasuk dalam kategori pendidikan dalam konteks ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
“Kemungkinan raperda yang sedang mereka susun ingin memisahkan kegiatan yang berkaitan dengan pembinaan dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam ideologi maupun wawasan kebangsaan,” jelasnya.
Ilham juga menyebutkan bahwa kunjungan Pansus seperti ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh DPRD Purwakarta ke DPRD Kabupaten Serang. Namun sebelumnya kunjungan dari komisi DPRD daerah lain kerap dilakukan.
“Kalau kunjungan komisi memang kadang ada, misalnya komisi yang berkaitan dengan ketenagakerjaan atau sosial. Biasanya mereka mengajak mitra kerja dari dinas terkait. Tapi untuk kunjungan Pansus tentang raperda pembinaan dan pendidikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan ini baru pertama kali,” tutupnya.
(Yuyi Rohmatunisa)













Komentar