Batam, Kepulauan Riau– kemajuanrakyat.id-Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) II Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, Station Gas Panaran, Area Batam, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan audit yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 18.00 WIB tersebut difokuskan pada pendalaman tiga elemen utama SMP, yakni Pola Pengamanan, Konfigurasi Pengamanan dan Standar Kemampuan Personel Pengamanan Internal.
Tim Wasdal II dipimpin oleh Kombes Pol. Hadianur, S.I.K., M.H., dengan melibatkan anggota tim di antaranya Brigjen Pol. Jemmy Rosdiantoro, S.St., M.K., S.H., serta perwakilan dari Polda Kepulauan Riau (Kepri). Tim melakukan wawancara mendalam serta pemeriksaan dokumen bersama Tim Manajemen dan Tim SMP Internal PT PGN.
Dalam arahannya, Brigjen Pol. Jemmy Rosdiantoro menegaskan pentingnya penerapan sistem manajemen pengamanan yang terstandar di setiap Obvitnas untuk menjamin keamanan aset strategis negara.
“Pengawasan ini merupakan upaya berkelanjutan Polri melalui Baharkam untuk memastikan seluruh elemen pengamanan mulai dari kebijakan, pola, konfigurasi, hingga kemampuan personel telah dijalankan sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Jemmy.
Dari hasil pemeriksaan terhadap empat elemen awal, Tim Wasdal II mencatat terdapat 10 kriteria yang masih perlu diperbaiki dengan kategori nilai 1 (berwarna kuning). Catatan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi manajemen PT PGN Tbk agar dapat meningkatkan penerapan SMP Obvitnas secara optimal.
Pihak PT PGN diwakili oleh Musanif, selaku Departemen Head OMM Region I, bersama perwakilan HSSE Kantor Pusat, BUJP, Tim Internal Auditor, serta Tim Manajemen PT PGN. Keterlibatan aktif dari pihak perusahaan menunjukkan komitmen kuat PT PGN dalam memperkuat sistem pengamanan di lingkungan kerja mereka.
Kegiatan Wasdal II berjalan lancar sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun. Hasil lengkap audit akan dilaporkan secara resmi kepada Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Kakorsabhara Baharkam Polri.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar