Kota Serang– kemajuanrakyat.id-Wakil Gubernur Banten, Dr. H. Raden Ahmad Dimyati Natakusumah, M.H, menegaskan pentingnya kinerja profesional, cepat, dan bebas dari praktik korupsi bagi pejabat eselon II yang baru dilantik di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
“Yang pasti mereka harus bekerja lebih bagus dan lebih cepat dibandingkan pejabat sebelumnya. Semangat kerja harus tinggi, jangan ada masalah hukum, etika, dan lainnya. Harus profesional, jangan menghitung waktu kerja, dan programnya harus terasa oleh masyarakat,” ujar Dimyati kepada wartawan usai acara pelantikan pejabat eselon II di Gedung Negara, Serang, Senin (3/11/2025).
Ia menambahkan, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pejabat yang baru dilantik diminta bekerja lebih tanggap, efisien, dan ekonomis dalam mengelola anggaran.
“Sekecil apa pun anggaran harus digunakan secara efisien, efektif, dan ekonomis. Pejabat itu dibayar oleh rakyat dari gaji, tunjangan, hingga tukin jadi harus bermanfaat. Kalau mereka bekerja bagus, otomatis kinerja gubernur dan wakil gubernur juga ikut terangkat,” tegasnya.
Terkait isu pengendapan dana pemerintah daerah di Bank, Dimyati memastikan bahwa Provinsi Banten tidak memiliki dana mengendap. Ia menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah dalam keadaan baik dan dikelola secara transparan.
“Tidak ada pengendapan keuangan di Bank, Justru Banten kekurangan anggaran TKD dari pusat. Manajemen keuangan kita bagus, bahkan menurut saya terbaik. Kalau ada pengendapan, masyarakat yang dirugikan karena anggaran tidak bisa segera dirasakan manfaatnya,” jelasnya.
Dengan demikian, Wakil Gubernur menekankan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk menjalankan pemerintahan yang bersih, responsif dan berorientasi pada pelayanan publik.
( Yuyi Rohmatunisa)













Komentar