Serang, Kemajuanrakyat.id – Petugas Pemadam Kebakaran UPT (Damkar) Jawilan memusnahkan sarang tawon di pohon mangga Sujatmiko warga Rt 02 Rw 08 Blok 0 12 no 32 Desa Cikande Permai,Kecamatan Cikande,Kabupaten Serang.Senin (2/1/2023).Pukul 22.00 wib.
Pemusnahan sarang tawon tersebut merupakan laporan warga karena sudah ada warga kena sengatan tawon dan merasa kwatir keberadaan sarang tawon tersebut .
Menurut petugas UPT Damkar Jawilan oleh Suherman mengatakan, petugas untuk memusnahkan sarang tawon tersebut dengan cara menyemprotkan bahan bakar yaitu bensin 2 liter dengan campuran 1 botol kamper ke sarang tawon tersebut untuk memusnahkan tawon yang sangat membahayakan.Kemudian dimasukkan ke dalam karung untuk diturunkan .
” Petugas yang melakukan pemusnaan sarang tawon, pastinya dilengkapi dengan alat pelindung diri yaitu APD untuk menghindari sengatan , ” Ucapnya.
” Alhamdulilah, pemusnahan sarang tawon tersebut dapat teratasi dalam waktu 15 menit sehingga tawon tersebut pada mati , ” ucapnya.
Sementara itu, Sujatmiko korban 10 kali sengatan tawon mengatakan dalam krononogisnya, awalnya pada hari Rabu(28/12/2022)untuk membersihkan daun di atas genteng rumahnya.Ternyata ada sarang tawon menyengat tubuhnya 8 kali dan pada hari ini Senin (2/1/2023) menyengat 2 kali.
Ia juga mengatakan merasakan sakit demam dan lemas ketika tawon menyengatnya dan ia juga langsung minum bodrex untuk menyembuhkan sakitnya.
” Alhamdulilah, terimakasih petugas UPT Damkar Jawilan atas kehadirannya untuk pemusnahan sarang tawon tersebut yang sangat membahayakan, ” ujar Sujatmiko.
Hal senada Ketua Rt 02 Iya Suryana / Rw 08 mengatakan, Alhamdulilah, terimakasih banyak untuk petugas Damkar UPT Jawilan dengan gerak cepat mengatasi pemusnahan sarang tawon tersebut.
” Saya juga mengharapkan untuk warga, mari bersama – sama untuk memperhatikan lingkungan kita terutama yang memiliki pohon di depan rumah kita bila mana ada sarang tawon , ” Harapnya.
(Saor)
Komentar