oleh

Tangani Sampah dari Hulu, DLH Kota Serang Ajak Warga Aktif Lewat Bank Sampah dan 3M

Kota Serang, kemajuanrakyat.id-Penanganan sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kota Serang terus ditingkatkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Ilham Amrullah, S.Si., M.M., menyampaikan berbagai program strategis yang tengah dijalankan pihaknya.

Ilham menjelaskan bahwa penanganan sampah terbagi dalam dua sub bidang, yakni pengelolaan sampah dan pengelolaan limbah B3. Keduanya didukung oleh program peningkatan kapasitas aparatur dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan seperti Adiwiyata, Adipura, dan Bank Sampah.

“Kita membina sekolah, keluarga, serta masyarakat agar berperan aktif dalam pengelolaan lingkungan. Program Bank Sampah menjadi ujung tombak dalam menangani sampah dari sumbernya langsung,” ujar Ilham kepada wartawan Jum’at, (25/7/2025).

Ia juga menambahkan bahwa bidang persampahan didukung oleh dua Unit Pelaksana Teknis (UPT), yaitu UPT Perbekalan dan Angkutan serta UPT Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong. UPT Perbekalan dan Angkutan bertugas menyediakan armada dan sarana pendukung lainnya, sedangkan UPT TPA Cilowong menangani pembuangan akhir sampah.

Terkait pencapaian, bahwa DLH telah berhasil membina sejumlah klinik yang menghasilkan limbah B3 agar melakukan pengelolaan sesuai regulasi. Ke depan, pembinaan juga akan diarahkan kepada bengkel-bengkel di Kota Serang.

“Penanganan sampah sudah lebih tertata. Kami memiliki pasukan kebersihan atau pasukan oranye sebanyak 724 personel yang tersebar di berbagai titik, serta Satgas Penanganan Sampah Liar,” paparnya.

Satgas ini terdiri dari lima personel yang bertugas menanggapi aduan masyarakat. Empat orang bertugas pada siang hari dan satu orang bertugas malam hari, dengan pembagian wilayah timur, barat, utara dan selatan. Selain itu, satu orang satgas juga ditempatkan khusus di wilayah TPS Kepandean dan Taman Sari.

Ilham menekankan bahwa penanganan limbah rumah sakit harus sesuai ketentuan dan hanya boleh dilakukan oleh pihak ketiga yang telah memiliki izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Salah satunya adalah perusahaan Wastek yang telah terdaftar dan berizin mengangkut limbah B3.

Ia juga menyampaikan bahwa program “Serang Bersih” dan “Serang Hijau”, yang menjadi prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, bersinergi langsung dengan program DLH. Salah satu target ambisiusnya adalah pembentukan 1.000 bank sampah sebagai upaya menangani sampah dari hulu.

“Dengan konsep memilah, memilih, dan memanfaatkan (3M) kita ingin agar sampah yang masuk ke TPA hanya residu. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos atau maggot, sedangkan yang bernilai ekonomis seperti kardus dapat didaur ulang,” jelasnya.

Saya mengingatkan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat.

“Kita terus melakukan pembinaan hingga tingkat RT/RW agar masyarakat sadar dan mampu memilah sampah dari rumah. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi antara instansi dan masyarakat agar Kota Serang menjadi lebih bersih dan hijau,” pungkasnya.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed